BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Pertemuan Molor gara-gara Pergantian Pimpinan, Purbaya Pastikan Anggaran MBG Tetap Pisah dari Pendidikan di 2028

Nurul - Sabtu, 01 Agustus 2026 17:14 WIB
Pertemuan Molor gara-gara Pergantian Pimpinan, Purbaya Pastikan Anggaran MBG Tetap Pisah dari Pendidikan di 2028
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Foto: ANTARA/Fathur Rochman.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu," lanjutnya.

Sebelumnya, pertimbangan putusan tersebut dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (30/7/2026).

Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) yang diwakili Miftahol Arifin dan Umran Usman selaku Pemohon I, Dzakwan Fadhil Putra Kusuma selaku Pemohon II, Muhammad Jundi Fathi Rizky selaku Pemohon III, Rikza Anung Andita selaku Pemohon IV, dan Sa'ed selaku Pemohon V. Para pemohon mempersoalkan dimasukkannya anggaran Program Makan Bergizi Gratis ke dalam anggaran pendidikan.

Permohonan tersebut dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.

"Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN," kata Enny Nurbaningsih dalam sidang putusan, Kamis (30/7/2026).

Selain menjalankan putusan MK, Kementerian Keuangan akan menghitung dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan program prioritas pemerintah tetap terjaga sekaligus memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tolak Minta Maaf soal 'Sirkus', Deddy Sitorus Malah Balas dengan Ancaman Langkah Hukum
Pemprov Sumut Pastikan Gaji ASN dan PPPK Aman, Tak Ada Daerah Kesulitan Bayar
Rumah Olahan Kedelai Indonesia Diresmikan di Binjai, Dorong Penguatan Ekonomi UMKM
Gerindra Optimistis Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Kembali Naik
Kepala BGN Bongkar Dugaan "Permainan" dalam Program MBG: Dari Persetujuan Yayasan hingga Setoran Investor
Butuh Tambahan Modal UMKM? Intip Simulasi Cicilan KUR BCA Rp100 Juta Tenor Hingga 5 Tahun
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru