BREAKING NEWS
Selasa, 22 September 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling Medan 3-8 Agustus 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional

Adelia Syafitri - Senin, 03 Agustus 2026 10:39 WIB
Catat! Jadwal SIM Keliling Medan 3-8 Agustus 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Jam Operasional
ilustrasi - Surat Izin Mengemudi kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polrestabes Medan. (Foto: KOMPAS/Serafina Ophelia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Satlantas Polrestabes Medan. Selama periode 3 hingga 8 Agustus 2026, layanan tersebut hadir di lima titik berbeda untuk memudahkan warga mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku, sedangkan masyarakat yang hendak membuat SIM baru tetap harus mengurusnya di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari Satlantas Polrestabes Medan, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi selama pekan ini.

Baca Juga:

Lokasi tersebut meliputi Komplek MMTC (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Minggu di Lapangan Merdeka), Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Iskandar Muda, Komplek Citra Garden Padang Bulan (khusus Sabtu di Plaza Millenium), serta Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka).

Jadwal tersebut berlaku mulai 3 Agustus hingga 8 Agustus 2026 dan dapat berubah pada pekan berikutnya sesuai ketentuan Satlantas Polrestabes Medan.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta surat hasil tes psikologi.

Sementara itu, jam operasional layanan SIM Keliling dibedakan berdasarkan hari pelayanan. Pada Senin hingga Jumat, layanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Sedangkan Sabtu beroperasi pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan Minggu mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB.

Masyarakat diimbau datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan menghindari antrean menjelang penutupan layanan.* (ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Medan Bisa Perpanjang SIM di 5 Lokasi Ini
Tak Perlu Antre di Kantor Polisi! Ini Jadwal SIM Keliling Medan Pekan Ini Lengkap dengan Lokasi, Syarat, dan Jam Layanannya
Panduan Lengkap Urus Paspor dan SIM di Medan, Bisa Daftar Online Lewat Aplikasi!
Pelaksanaan Ujian Teori SIM di Satpas Polresta Denpasar Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
Satpas SIM Polresta Denpasar Tingkatkan Layanan, Beri Pendampingan Humanis dan Profesional
Urus SIM Kini Lebih Mudah, Satpas Polresta Denpasar Terapkan Pelayanan Ramah dan Humanis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru