BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Menyangkut Nyawa Anak dan Ibu Hamil, BGN Tetapkan Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Agustus 2026 09:50 WIB
Menyangkut Nyawa Anak dan Ibu Hamil, BGN Tetapkan Keracunan MBG Jadi Kejadian Fatal
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026). (Foto: KOMPAS/FIRDA JANATI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah klasifikasi kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi kejadian fatal. Keputusan itu diambil karena insiden keracunan dinilai menyangkut keselamatan jiwa serta kondisi kesehatan para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak lagi menganggap kasus keracunan sebagai kejadian menonjol, melainkan sebagai kejadian fatal yang harus ditangani dengan kebijakan zero tolerance.

"Kasus keracunan bukan lagi sebagai kejadian menonjol. Sesuai dengan rapat tadi kami putuskan bahwa keracunan itu menjadi namanya kejadian fatal. Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kondisi kesehatan seseorang," kata Sudaryono, Senin (3/8/2026).

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam kasus keracunan akan langsung dihentikan sementara operasionalnya sambil menunggu proses investigasi.

"Setiap ada kasus keracunan maka sanksi tegas kita berlakukan. Yang pertama adalah langsung dapur atau SPPG yang ada itu kemudian kami suspend sambil kita lihat. Pas di-suspend kemudian kita investigasi," ujarnya.

Sudaryono menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan sanksi lanjutan, termasuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran lain oleh pengelola SPPG.

BGN juga telah mencopot 137 Kepala SPPG di berbagai daerah akibat beragam pelanggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Salah satunya adalah Kepala SPPG Karangturi, Semarang, yang menangani dapur penyebab kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Selain kasus keracunan, pencopotan juga dilakukan terhadap kepala SPPG yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, termasuk penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana program.

"Jadi status atau kejadian keracunan tidak boleh terjadi lagi. Zero tolerance terhadap kasus keracunan. Ini menyangkut nyawa, menyangkut kondisi kesehatan dan keamanan dari anak-anak kita, ibu hamil, menyusui, dan balita-balita kita," kata Sudaryono.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rp101 Triliun Mengalir untuk MBG, Purbaya Ungkap Belanja Negara Tembus Rp1.656 Triliun
Kepala BGN: Hasil Investigasi Keracunan MBG Semarang Rampung 5-7 Hari
707 Siswa Keracunan MBG, Dapur SPPG Karangturi Disetop BGN
Bulog Cuma Jadi Cadangan, BGN Pastikan Petani Lokal Untung dari MBG
Gemas Dituding Boros Anggaran, Kepala BGN Buka-bukaan soal Dana MBG
Pertemuan Molor gara-gara Pergantian Pimpinan, Purbaya Pastikan Anggaran MBG Tetap Pisah dari Pendidikan di 2028
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru