BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Satgas PRR Perkuat Pengawasan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Pastikan Dana Rp1,6 Triliun Tepat Sasaran

Raman Krisna - Kamis, 06 Agustus 2026 19:55 WIB
Satgas PRR Perkuat Pengawasan Pemulihan Pascabencana di Aceh, Pastikan Dana Rp1,6 Triliun Tepat Sasaran
Tim Satgas PRR meninjau pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh. (foto: dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan proses pemulihan di Aceh berjalan lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan agar tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta berbagai program kementerian dan lembaga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.

Perwakilan Tim Satgas PRR untuk Aceh dari Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengatakan tim akan melakukan pemantauan di sekitar 100 titik rehabilitasi dan rekonstruksi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Aceh.

Baca Juga:

Menurutnya, seluruh balai dan unit pelaksana teknis dari kementerian dan lembaga juga diminta aktif mengawal pelaksanaan program agar pembangunan antar sektor berjalan selaras.

"Langkah ini penting untuk memastikan kegiatan rehab-rekon yang saling berkaitan ini sinkron. Semisal, jangan sampai lahan sawah sudah dipulihkan dan siap tanam bibit, tapi irigasinya belum selesai. Sementara untuk irigasi ini tanggung jawab K/L lain. Itu jangan sampai terjadi," kata Imran dalam rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Rabu (5/8/2026).

Pemerintah diketahui telah mengalokasikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp1,6 triliun untuk mempercepat pemulihan di Aceh.

Anggaran tersebut difokuskan untuk membangun kembali infrastruktur, memperbaiki layanan dasar, kawasan permukiman, lahan produktif, hingga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.

Selain melalui pemerintah daerah, sembilan kementerian telah menyelaraskan program rehabilitasi dengan kebutuhan daerah terdampak.

Kementerian tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agama, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Sinkronisasi program tersebut diharapkan mampu mencegah tumpang tindih penggunaan anggaran antara APBN dan APBD.

Dengan demikian, setiap pekerjaan dapat dilakukan secara bertahap dan saling mendukung, mulai dari perbaikan jalan, pengendalian banjir, pembangunan irigasi, hingga pemulihan lahan pertanian dan aktivitas ekonomi warga.

Di sektor infrastruktur, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menyatakan siap mengawal pelaksanaan rehabilitasi di 18 kabupaten dan kota terdampak bencana.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Siswa Dilarang Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Penjelasan Kepala BGN
Kutip Pesan BJ Habibie, Prabowo: Indonesia Tak Perlu Takut, Ada Jutaan Orang Pintar yang Bisa Bangun Bangsa
Satgas PRR Dorong Percepatan Huntap Aceh Tamiang, 4.159 KK Terdampak Bencana Segera Dipulihkan
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel, Diduga Masih Kerabat Korban
Ini Alasan Hakim PN Jaksel Tolak Permohonan Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo
Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur Pascabencana di Bireuen, Kapolda Aceh Pastikan Pengamanan Berjalan Lancar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru