Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu dokumen penting bagi pengendara.
SIM merupakan bukti bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk mengemudikan kendaraan sesuai ketentuan.
Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM, layanan SIM Keliling dapat menjadi pilihan tanpa harus datang ke kantor polisi.Baca Juga:
Namun, layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM.
Sementara itu, masyarakat yang ingin membuat SIM baru tetap harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Berdasarkan informasi Satlantas Polrestabes Medan yang dilihat pada Senin, 10 Agustus 2026, terdapat lima lokasi layanan SIM Keliling yang tersebar di sejumlah titik di Kota Medan.
Lima Lokasi SIM Keliling Medan
Berikut lokasi layanan SIM Keliling yang berlaku pada 10-16 Agustus 2026:
- Komplek MMTC
Khusus Sabtu, layanan berpindah ke Plaza Millenium.
- Depan CIMB Lapangan Merdeka
Khusus Sabtu, layanan berada di Medan Fair.
- Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Iskandar Muda
- Komplek Asia Mega Mas
Khusus Minggu, layanan berada di Lapangan Merdeka.
- Komplek Citra Garden Padang Bulan
Khusus Sabtu, layanan berada di depan CIMB Lapangan Merdeka.
Jadwal dan lokasi tersebut hanya berlaku selama periode 10-16 Agustus 2026.
Setelah periode tersebut berakhir, lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling dapat berubah.
Masyarakat disarankan memantau informasi terbaru dari Satlantas Polrestabes Medan sebelum mendatangi lokasi layanan.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen.
Persyaratan yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi KTP;
- Surat keterangan sehat;
- Surat keterangan psikologi;
- SIM lama yang masih berlaku.
Masyarakat disarankan memastikan seluruh dokumen telah disiapkan sebelum datang ke lokasi agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih cepat.
Jam Operasional SIM Keliling Medan
Jam pelayanan SIM Keliling berbeda berdasarkan hari.
Untuk Senin hingga Jumat, layanan SIM Keliling beroperasi mulai 09.00-14.00 WIB.
Pada Sabtu, layanan dibuka mulai 09.00-12.00 WIB.
Sedangkan pada Minggu, layanan berlangsung mulai 07.00-10.00 WIB.
Masyarakat yang hendak menggunakan layanan ini disarankan datang sebelum jam operasional berakhir.
Selain itu, pastikan kembali lokasi layanan sesuai jadwal terbaru sebelum berangkat.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM di lokasi yang telah ditentukan tanpa harus datang langsung ke Satpas.* (d/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL