BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Anak Sekolah Terpaksa Seberangi Sungai: Satgas PRR Desak Percepatan Perbaikan Jalan Putus di Padang Pariaman

Raman Krisna - Selasa, 11 Agustus 2026 22:05 WIB
Anak Sekolah Terpaksa Seberangi Sungai: Satgas PRR Desak Percepatan Perbaikan Jalan Putus di Padang Pariaman
Satgas PRR meninjau pemulihan akses di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Foto: dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Karena itu, penanganan permanen dinilai perlu dilakukan secara terpadu melalui perbaikan jalan, pengendalian atau normalisasi sungai, serta penanganan kawasan hulu. Langkah tersebut diperlukan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai sebelumnya telah tercantum dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan tahun 2028 dengan nilai Rp4,753 miliar.

Namun, Satgas PRR mendorong agar prioritas waktu penanganan ruas tersebut dikaji kembali. Hal itu mengingat sebagian akses warga telah terputus dan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.

Tim Satgas PRR juga meninjau Jalan Kelok Dama yang menghubungkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Ruas tersebut sebelumnya masih dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun, setelah kembali terdampak banjir pada 3 Agustus 2026, jalan kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Penanganan Jalan Kelok Dama sebelumnya telah diajukan melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2024.

Usulan tersebut telah diselesaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, statusnya masih dalam proses peninjauan kembali oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Dana Transfer dan Pembiayaan.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengamanan dan penanganan darurat pada titik-titik yang berisiko.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat asesmen teknis dan verifikasi terhadap kerusakan baru bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Data hasil asesmen tersebut nantinya diperlukan untuk memperbarui R3P sekaligus menentukan prioritas dukungan pendanaan.

"Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengamanan dan penanganan darurat pada titik berisiko, serta mempercepat asesmen teknis dan verifikasi kerusakan baru bersama BPBD dan Dinas PUPR. Data tersebut diperlukan untuk memperbarui R3P dan menentukan prioritas dukungan pendanaan," pungkas Yopie.* (dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KI Babel Tegaskan Keterbukaan Informasi Tak Cukup di Atas Kertas, KPU Babel Jalani Visitasi
Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD
Satgas PRR Percepat Huntap di Gayo Lues, 3.660 KK Segera Dapat Hunian Tetap
Jelang Jatuh Tempo, Wawako Tanjungbalai Minta Pelunasan PBB-P2 dan PKB Dipercepat
KI Babel dan Pemprov Tegaskan Komitmen Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Kementerian Lingkungan Hidup Evaluasi Pengelolaan Sampah di Tanjungbalai, Dorong Sistem Lebih Berkelanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru