BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Anak Sekolah Terpaksa Seberangi Sungai: Satgas PRR Desak Percepatan Perbaikan Jalan Putus di Padang Pariaman

Raman Krisna - Selasa, 11 Agustus 2026 22:05 WIB
Anak Sekolah Terpaksa Seberangi Sungai: Satgas PRR Desak Percepatan Perbaikan Jalan Putus di Padang Pariaman
Satgas PRR meninjau pemulihan akses di Padang Pariaman, Sumatera Barat. (Foto: dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG PARIAMAN – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong penanganan segera sejumlah ruas jalan yang putus dan rawan longsor di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan akses pendidikan, layanan kesehatan dan aktivitas ekonomi sekitar 300 kepala keluarga atau sekitar 1.000 jiwa yang terdampak.

Hasil monitoring dan evaluasi (monev) Satgas PRR pada 10 Agustus 2026 menemukan lima titik kerusakan yang membutuhkan penanganan. Empat titik berada di Ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai yang menghubungkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Baca Juga:

Satu titik lainnya berada di Jalan Kelok Dama, Kampung Tanjuang, Nagari Kudu Gantiang.

Kondisi paling mendesak ditemukan di salah satu titik Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai yang putus akibat banjir pada 3 Agustus 2026. Warga, termasuk pelajar, terpaksa melintasi sungai ketika debit air rendah atau menggunakan kendaraan roda dua untuk tetap beraktivitas.

Saat debit air meningkat, akses masyarakat praktis terhenti.

Ketua Tim Monev Sumatera Barat Satgas PRR Brigjen Pol. Yopie Indra Sepang mengatakan kondisi tersebut harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak terus menghadapi risiko akibat putusnya akses.

"Dampak banjir 3 Agustus 2026 menyebabkan jalan putus. Aktivitas masyarakat, termasuk anak sekolah, harus melalui sungai yang kering. Kalau air tinggi, masyarakat tidak bisa beraktivitas dan anak-anak tidak bisa sekolah. Satgas PRR menemukan di lapangan agar segera dicarikan solusi supaya masyarakat bisa tertolong," tulis Yopie dalam laporan kegiatannya.

Selain titik jalan yang putus, kerusakan ditemukan di Durian Taba, Korong Sungai Pingai. Lebar badan jalan di lokasi tersebut berkurang sekitar 50 persen akibat gerusan dan longsor.

Kerusakan juga terjadi di Simpang Tiga Padang Gantiang Sungai Pingai. Sebagian badan jalan di lokasi itu hilang akibat banjir.

Kedua kerusakan tersebut belum masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan belum memiliki dukungan anggaran penanganan.

Satgas PRR menilai pemulihan tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki badan jalan. Kerusakan pada sejumlah titik turut dipengaruhi aliran Sungai Batang Tiku dan kondisi kawasan hulu.

Karena itu, penanganan permanen dinilai perlu dilakukan secara terpadu melalui perbaikan jalan, pengendalian atau normalisasi sungai, serta penanganan kawasan hulu. Langkah tersebut diperlukan agar kerusakan serupa tidak terus berulang.

Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai sebelumnya telah tercantum dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) Kementerian Pekerjaan Umum untuk pelaksanaan tahun 2028 dengan nilai Rp4,753 miliar.

Namun, Satgas PRR mendorong agar prioritas waktu penanganan ruas tersebut dikaji kembali. Hal itu mengingat sebagian akses warga telah terputus dan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sehari-hari masyarakat.

Tim Satgas PRR juga meninjau Jalan Kelok Dama yang menghubungkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Ruas tersebut sebelumnya masih dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun, setelah kembali terdampak banjir pada 3 Agustus 2026, jalan kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Penanganan Jalan Kelok Dama sebelumnya telah diajukan melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi tahun 2024.

Usulan tersebut telah diselesaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan disampaikan kepada Kementerian Keuangan. Saat ini, statusnya masih dalam proses peninjauan kembali oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Dana Transfer dan Pembiayaan.

Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengamanan dan penanganan darurat pada titik-titik yang berisiko.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat asesmen teknis dan verifikasi terhadap kerusakan baru bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Data hasil asesmen tersebut nantinya diperlukan untuk memperbarui R3P sekaligus menentukan prioritas dukungan pendanaan.

"Sebagai tindak lanjut, Satgas PRR mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melakukan pengamanan dan penanganan darurat pada titik berisiko, serta mempercepat asesmen teknis dan verifikasi kerusakan baru bersama BPBD dan Dinas PUPR. Data tersebut diperlukan untuk memperbarui R3P dan menentukan prioritas dukungan pendanaan," pungkas Yopie.* (dh)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KI Babel Tegaskan Keterbukaan Informasi Tak Cukup di Atas Kertas, KPU Babel Jalani Visitasi
Pemprov Sumut Benahi PPID, Kejar Predikat Informatif dan Perkuat Transparansi OPD
Satgas PRR Percepat Huntap di Gayo Lues, 3.660 KK Segera Dapat Hunian Tetap
Jelang Jatuh Tempo, Wawako Tanjungbalai Minta Pelunasan PBB-P2 dan PKB Dipercepat
KI Babel dan Pemprov Tegaskan Komitmen Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Kementerian Lingkungan Hidup Evaluasi Pengelolaan Sampah di Tanjungbalai, Dorong Sistem Lebih Berkelanjutan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru