Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Wayan Sudirta mempertanyakan alasan Hari Sih Advianto ingin menjadi hakim agung.
Wayan menilai posisi pejabat pajak bukan jabatan sembarangan, sementara tugas seorang hakim agung memiliki tantangan yang berat.
Pertanyaan itu disampaikan Wayan saat Hari menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Pajak) di Komisi III DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.Baca Juga:
"Sejak kapan saudara bercita-cita menjadi hakim? Dan kenapa mesti menjadi hakim? Padahal pejabat pajak itu bukan jabatan yang sembarangan. Kok ingin menjadi hakim? Kan tantangan menjadi hakim itu kan berat," ujar Wayan kepada Hari.
Wayan kemudian meminta Hari menjelaskan latar belakang dan alasannya secara lebih mendalam.
Menurut Wayan, penjelasan tersebut diperlukan untuk meyakinkan anggota Komisi III DPR mengenai kelayakannya menjadi hakim agung.
Wayan juga menilai Hari menunjukkan keyakinan yang tinggi untuk dapat lolos dalam proses seleksi tersebut.
"Saudara punya keyakinan yang tinggi untuk jadi hakim. Tapi kami perlu tahu, perlu cerita yang lebih menyentuh, kenapa saudara layak diloloskan sebagai Hakim Agung?" tanya Wayan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Hari kemudian menjelaskan perjalanan kariernya.
Dia mengatakan telah bekerja di Direktorat Jenderal Pajak sejak 1991 hingga 2009.
Setelah itu, Hari beralih menjadi widyaiswara perpajakan.
Dalam posisi tersebut, dia mengajar dan memberikan pelatihan kepada pegawai di lingkungan pengadilan pajak.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN