Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Menurut dia, pemerintah perlu memilah barang yang aman diangkut bersama penumpang dan barang yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Ia mengusulkan barang berbahaya diangkut menggunakan kapal khusus, bukan kapal kecil atau kapal yang juga membawa penumpang.
"Pak Menteri, Pak Wamen, Bapak dari unsur kepolisian Pak ya. Kan kalau kita masuk ke bandara itu pak, kan ada jenis barang yang boleh masuk ke pesawat ada yang tidak. Menurut saya Pak dari dua kejadian ini, sudah waktunya Pak untuk memilah muatan yang ada di truk Pak Menteri. Ini muatan ini berbahaya nggak kalau dikelompokkan dengan muatan-muatan lain?" kata Lasarus.
"Kalau berbahaya ini melokalisirnya seperti apa? Karena barang ini kan tetap mesti diangkut. Mungkin diangkut pakai kapal khusus misalnya. Jadi tidak boleh lagi nitip di kapal-kapal kecil karena itu membahayakan penumpang dan kapal yang ada," lanjutnya.
Untuk mengantisipasi barang berbahaya masuk ke kapal, Lasarus mendorong pemerintah memperkuat penggunaan teknologi pemeriksaan.
"Nah memang kembali lagi Pak Menteri kita butuh pembenahan di X-ray, kemudian alat-alat yang diperlukan untuk mendeteksi barang-barang," kata Lasarus.
Menurut dia, teknologi tersebut diperlukan agar petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dapat mengetahui isi kendaraan sebelum masuk ke kapal.
"Bapak mesti punya mengadakan teknologi sebenarnya sekarang sih Pak nggak terlalu rumit menurut saya ya, ya kita contoh sekarang ada alat kok untuk sudah bisa menembak kendaraan mobil ini muatannya berapa? sudah ada Pak teknologinya aja mungkin kita perlu cari Pak Menteri sehingga memudahkan teman-teman KSOP di lapangan, ya karena memang beda hal Pak menangani angkutan mobil di jalan dengan menangani angkutan kapal adalah dua hal yang berbeda," tutur Lasarus.
Ia mengatakan karakteristik angkutan laut berbeda dengan transportasi darat karena kapal membawa banyak orang dan barang dalam satu ruang.
"Karena kapal ini satu, jumlah orang banyak, barang yang dibawa banyak, numpuk di satu tempat. Proses bongkar muatnya ada waktunya, proses juga muat maupun bongkarnya ada waktunya," tambahnya.
Lasarus juga meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi kemungkinan memisahkan angkutan barang dan penumpang.
Menurut dia, kapal Roro yang mengangkut keduanya memiliki risiko keselamatan yang perlu dikaji.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.