Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan masih ada warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mendapatkan makanan selama empat hari. Temuan itu didapat saat Purbaya meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak gempa pada Rabu (19/8/2026).
Purbaya mengatakan pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk penanganan bencana di NTT, khususnya pada tahap tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat masih membuka ruang penambahan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan.
"Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden," kata Purbaya saat meninjau lokasi terdampak.Baca Juga:
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) juga diminta memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana. Purbaya memastikan pemerintah pusat siap menambah dukungan apabila kebutuhan daerah meningkat.
Tak hanya mengecek kondisi warga, Purbaya juga membawa bantuan yang dihimpun dari pegawai Kementerian Keuangan. Bantuan tersebut disalurkan ke posko pengungsian untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari bahan makanan hingga perlengkapan tidur dan kebutuhan kebersihan.
Bantuan yang dibawa antara lain 4.600 kilogram beras, 210 liter minyak goreng, 2.740 kilogram gula pasir, 225 dus susu, 150 dus mi instan, 300 papan telur, 200 dus makanan ringan dan 540 dus air mineral.
Selain itu, ada 380 lembar selimut, 81 terpal, 200 pakaian, 60 dus popok bayi, 61 dus pembalut, 30 dus sabun, serta sejumlah kebutuhan lain seperti kopi, teh, sereal, pasta gigi, handbody dan bumbu dapur.
"Itu untuk sementara bantuan yang kami bawa langsung," ujar Purbaya.
Dalam kunjungannya, Purbaya juga mendapat laporan mengenai sejumlah wilayah yang belum menerima bantuan. Salah satunya Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur.
Warga di wilayah tersebut dilaporkan bahkan belum mendapatkan makanan selama empat hari. Purbaya meminta informasi tersebut segera ditindaklanjuti dan diteruskan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Oh, kita akan minta BNPB untuk melihat daerah itu. Yang jelas dari Kementerian Keuangan, kami nyiapin dana yang cukup sehingga BNPB kinerjanya tidak terganggu," katanya.
Menurut Purbaya, temuan tersebut menunjukkan koordinasi penanganan bencana antara pemerintah pusat dan daerah masih perlu diperbaiki. Dia menyebut ada informasi di lapangan yang belum sepenuhnya diketahui oleh pemerintah daerah.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK