BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Meluas ke Fakultas Perikanan dan Hukum, KPK Bongkar 73 Kursi Maba Unsoed yang Diduga Diperjualbelikan

Johan - Sabtu, 22 Agustus 2026 08:29 WIB
Meluas ke Fakultas Perikanan dan Hukum, KPK Bongkar 73 Kursi Maba Unsoed yang Diduga Diperjualbelikan
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. (Foto: Tangkapan Layar KPK RI / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PURWOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru (maba) jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Praktik tersebut disebut tak hanya menyasar Fakultas Kedokteran (FK), tetapi juga Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) serta Fakultas Hukum (FH).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan transaksi kursi tersebut ditemukan dalam proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

"Fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan itu antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan ya dan ada beberapa Fakultas Hukum," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Baca Juga:

Dengan temuan tersebut, KPK memastikan dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed tidak hanya berkaitan dengan kursi Fakultas Kedokteran.

KPK sementara menemukan 73 kuota mahasiswa yang diduga dikelola oleh para tersangka untuk dimintai sejumlah uang. Angka tersebut merupakan bagian dari total 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana tahun 2026.

"Sebanyak 73 mahasiswa yang dikelola untuk bisa dimintakan sejumlah uang. Jadi, ada hitung-hitungannya yang kami temukan di dokumen-dokumen," ujar Taufik.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada Kamis (20/8/2026).

Dalam OTT tersebut, beberapa pejabat Unsoed diamankan, di antaranya Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayogo dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof Kuat Puji Prayitno.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Jumat (21/8/2026). Mereka yakni Akhmad Sodiq, Norman Arie Prayogo, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto yang disebut sebagai perantara, serta Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto.

Sementara itu, Kuat Puji Prayitno yang sempat diamankan dalam rangkaian OTT tidak ditetapkan sebagai tersangka.

KPK masih mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi. Penyidik juga menelusuri aliran uang serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik tersebut.

Pengusutan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut proses penerimaan mahasiswa baru yang semestinya berjalan transparan, objektif dan berdasarkan ketentuan akademik yang berlaku.

KPK masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta memastikan seluruh rangkaian dugaan transaksi kursi jalur mandiri di Unsoed dapat diungkap secara menyeluruh.* (an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bukan Tersangka, KPK Ungkap 2 Wakil Rektor Unsoed Diperiksa Cuma untuk Perkuat Bukti Kasus Rektor Sodiq
Serapan Baru 38,81 Persen, Pemkab Gayo Lues Perketat Evaluasi Dana Tambahan TKD Rp24,9 Miliar
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Fee Haji: Tidak Pernah Ada Perintah dari Saya
Sidang Korupsi Kuota Haji, JPU KPK: Hak Beribadah Dimanfaatkan Segelintir Orang untuk Menumpuk Kekayaan
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Harta Kekayaannya Tembus Rp3,12 Miliar
Bukan OTT tapi Tetap Sita Rp1,5 Miliar, KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pemotongan Upah Pungut Bogor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru