BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi

gusWedha - Senin, 24 Agustus 2026 08:03 WIB
SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Jaga 7 Wilayah Operasi
SKK Migas dan Polda Kaltim menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada 20 Agustus 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG Keamanan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi atau migas di Kalimantan Timur diperkuat melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Kedua lembaga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai bantuan pengamanan dan penegakan hukum untuk kegiatan usaha hulu migas di wilayah kerja Kalimantan Timur serta Kilang LNG Badak.

PKS ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., pada 20 Agustus 2026.

Baca Juga:

Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sinergi SKK Migas dan Polda Kaltim dalam menjaga keamanan objek vital nasional (Obvitnas) sektor hulu migas.

Perjanjian itu berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.

Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol. Ibnu Suhaendra mengapresiasi dukungan Polda Kaltim yang dinilai penting untuk menjaga kegiatan operasional hulu migas tetap aman dan berjalan lancar.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan penguatan kerja sama diperlukan untuk meningkatkan koordinasi antara SKK Migas, kepolisian, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Koordinasi tersebut meliputi pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, hingga penanganan potensi gangguan keamanan di lapangan.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin objek vital nasional pada tujuh wilayah operasi migas.

Tujuh wilayah tersebut terdiri atas PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., dan PT Badak NGL.

Selain personel pengamanan rutin, Polda Kaltim menyiapkan kekuatan cadangan atau kontinjensi.

Pasukan tersebut dapat dikerahkan sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan di lapangan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro mengatakan kepolisian siap memberikan rasa aman bagi seluruh aktivitas operasional hulu migas di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut Endar, pengamanan objek vital nasional juga menjadi bagian dari tugas Polri sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2026. Pasal 14 ayat (1) huruf o mempertegas tugas Polri untuk melindungi dan mengamankan Obvitnas, termasuk sumber daya alam strategis serta kegiatan yang memiliki pengaruh signifikan terhadap stabilitas nasional.


Atas dasar itu, Polda Kaltim menyatakan kesiapan mendukung pengamanan kegiatan Obvitnas hulu migas mulai tingkat Polda hingga Polsek.

Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus mendukung pencapaian target lifting migas pemerintah.

Endar juga meminta persoalan yang muncul di lapangan diselesaikan secara profesional dan kepala dingin.

Menurut dia, kearifan lokal, komunikasi, dan koordinasi antara petugas pengamanan dengan manajemen KKKS perlu dikedepankan.

Dengan pendekatan tersebut, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan operasional.

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri mengapresiasi dukungan Polda Kaltim terhadap keberlangsungan kegiatan hulu migas.

Menurut Haryanto, kondisi operasional yang aman dan kondusif menjadi salah satu faktor penting agar kegiatan produksi dapat berjalan secara optimal.

Kerja sama SKK Migas dan Polda Kaltim tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan.

Kelancaran kegiatan hulu migas berhubungan dengan produksi energi, penerimaan negara, dan perekonomian daerah.

Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dalam industri energi nasional

. Karena itu, gangguan terhadap kegiatan operasional migas dapat berdampak lebih luas terhadap keberlanjutan produksi dan ketahanan energi.

Sinergi antara SKK Migas, Polri, dan KKKS diharapkan dapat memastikan kegiatan eksplorasi dan produksi berlangsung aman, tertib, serta berkelanjutan.

Penguatan keamanan tersebut juga ditempatkan sebagai salah satu faktor pendukung agenda pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait agenda swasembada energi.

Dengan kondisi operasional yang semakin kondusif, kegiatan hulu migas di Kalimantan Timur diharapkan mampu mempertahankan produktivitas sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara, dan ketahanan energi nasional.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Beras Tembus Rp17 Ribu per Kg di Sumut, DPRD Desak Pemerintah Turun Tangan
Heboh di Grup WhatsApp, Polda Aceh Pastikan Narasi Provokatif Catut Nama AKBP Zainuddin Adalah Hoaks
KPK: Korupsi di Dunia Pendidikan Ancam Masa Depan Indonesia
SEMA 3/2026 Dinilai Bisa Ubah Strategi Praperadilan, Pakar: Tersangka Harus Bergerak Cepat
Peran Mulyono dalam Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Perampasan Motor dengan Sajam, Polisi Temukan Sabu dan Ganja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru