Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Ketika ini kosong kita pindah lagi ke embung yang lain, nanti 2-3 jam lagi ini akan muncul lagi airnya," jelas Herry.
Selain embung dan sumur bor, pemerintah juga membangun 998 sekat kanal serta 268 menara pantau yang dimiliki perusahaan perkebunan.
Herry mengungkapkan terdapat lima korporasi yang sebelumnya telah mendapat sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai belum memenuhi kewajiban dalam pencegahan karhutla. Prabowo meminta agar perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya kembali diperiksa.
"Cari lagi yang melanggar, tahun ini," kata Prabowo.
Prabowo juga menegaskan perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban menjaga lingkungan. Menurutnya, sumber daya alam merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat maupun keberlangsungan usaha.
Dalam upaya pencegahan, Polda Riau bersama Forkopimda juga telah menerbitkan maklumat larangan pembakaran lahan. Edukasi dilakukan hingga tingkat desa serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Herry mengatakan upaya tersebut juga diterapkan melalui konsep Green Policing. Program ini menitikberatkan pada perlindungan lingkungan, restorasi serta pencegahan karhutla sejak dini.
"Kami ganti ke depan dengan program Presisi Bapak Kapolri, kami implementasikan dengan program Green Policing bahwa kita hadir untuk menjaga keberlangsungan dengan melakukan restorasi sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Edukasi lingkungan juga diberikan sejak usia dini melalui sekolah. Bahkan, Polda Riau mendorong anak-anak menanam pohon sebagai bagian dari pembentukan kesadaran menjaga lingkungan.
Selain pencegahan, penanganan pascakarhutla dilakukan melalui posko kesehatan dan penyediaan masker. Polda Riau juga mendorong ketersediaan tabung oksigen di kantor-kantor kelurahan agar masyarakat terdampak asap dapat memperoleh bantuan dengan lebih cepat.
Berbagai program mitigasi tersebut kemudian mendapat apresiasi dari Prabowo. Presiden menilai penanganan karhutla di Riau membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, masyarakat dan sektor usaha.* (d/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.