Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Timor-Leste Jose Ramos-Horta di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Ramos-Horta datang bersama sekitar 20 penerima Nobel Laureate dari berbagai bidang.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah pejabat pemerintah Indonesia turut mendampingi Prabowo. Di antaranya Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.
Turut hadir Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai dan Direktur Utama PT Pindad (Persero) Sigit P Santosa.Baca Juga:
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan dirinya hadir atas undangan Presiden Prabowo untuk mendampingi pertemuan dengan Ramos-Horta.
"Kami diundang oleh bapak presiden untuk mendampingi beliau karena pertemuan dengan presiden Timor Leste ya. Dan biasanya sih setelah itu ada beberapa hal yang ingin dibicarakan terkait dengan situasi terkini ya, kemudian apa yang bisa disumbangkan BRIN untuk menjadi solusi," kata Arif kepada wartawan.
Menurut Arif, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan untuk membahas sejumlah persoalan terkini serta kemungkinan kontribusi BRIN dalam mencari solusi melalui riset dan inovasi.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir mengatakan Ramos-Horta datang ke Jakarta dengan membawa sekitar 20 delegasi yang merupakan penerima Nobel dari berbagai bidang.
"Ya ini adalah delegasinya yang mendampingi Bapak Presiden Ramos-Horta adalah penerima Nobel Laureate ya, dari berbagai bidang. Ada yang dari perdamaian, dari science, dari chemistry, dari pangan dan lain-lain," ujar Arrmanatha.
Para penerima Nobel tersebut sebelumnya mengikuti pertemuan mengenai sains di Timor-Leste pada 24-26 Agustus 2026. Setelah kegiatan tersebut, mereka ikut dalam rangkaian kunjungan Ramos-Horta ke Indonesia.
Arrmanatha menjelaskan kunjungan Ramos-Horta bersama delegasi tersebut merupakan bagian dari agenda hubungan antarnegara dan pertemuan dengan Presiden Prabowo.
Pertemuan di Istana Merdeka juga menjadi perhatian karena melibatkan sejumlah tokoh dengan latar belakang ilmu pengetahuan dan penerima penghargaan internasional.
Kehadiran Arif Satria dan jajaran pemerintah yang berkaitan dengan riset, pendidikan tinggi serta teknologi menunjukkan adanya ruang pembahasan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan kontribusinya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi negara.
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL