Febrie Adriansyah Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus, Siapa yang Memintanya Mundur?
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji pemanfaatan bahan berbasis tepung singkong untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Teknologi tersebut disebut memiliki potensi untuk digunakan dalam membantu pemadaman api.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan kajian terhadap bahan berbasis singkong tersebut sudah dilakukan. Secara teori, bahan itu dinilai memungkinkan digunakan dalam penanganan karhutla.
"Ya, BRIN sudah mengkaji. Artinya secara teoritik itu memang sangat memungkinkan," kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).Baca Juga:
Meski demikian, penggunaan teknologi tersebut masih dalam tahap persiapan dan pengembangan. BRIN juga berkoordinasi dengan Polri untuk menindaklanjuti rencana pemanfaatan bahan berbasis tepung singkong dalam penanganan karhutla.
"Nah sekarang persiapan seperti apa ini kami juga sedang terus kami tunggu update-nya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya ya," ujarnya.
Selain mengembangkan bahan pemadam berbasis singkong, BRIN turut berkoordinasi dengan Polri dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam penanganan karhutla.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah teknologi modifikasi cuaca. Arif mengatakan koordinasi dengan kedua lembaga tersebut telah dilakukan untuk mendukung penanganan kebakaran dan kondisi cuaca yang berkaitan dengan karhutla.
"Yang jelas kami dengan Polri terkait dengan Karhutla ini, termasuk dengan BMKG, kami juga sudah koordinasi untuk modifikasi cuaca," katanya.
BRIN juga menemukan sejumlah material yang dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi dalam teknologi modifikasi cuaca. Di antaranya Jumakron dan natrium klorida (NaCl) dengan ukuran 25 mikron.
"Ya karena memang BRIN menemukan juga beberapa teknologi ya, material untuk modifikasi cuaca seperti Jumakron, NaCl 25 mikron yang memang itu lebih efisien untuk mengatasi, untuk digunakan, dalam teknologi modifikasi cuaca," jelas Arif.
Berawal dari Rapat Prabowo
Rencana pemanfaatan bahan berbasis tepung singkong sebelumnya dibahas Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat penanganan karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan adanya zat berbahan baku tepung yang dinilai dapat membantu mencegah dan memadamkan api, khususnya pada tahap awal kebakaran.
Menurut Sigit, bahan tersebut bekerja dengan memisahkan unsur yang diperlukan dalam proses pembakaran sehingga api dapat diredam. Efektivitasnya juga disebut bergantung pada jumlah bahan yang digunakan.
Prabowo kemudian menanyakan bahan dasar zat tersebut. Sigit menjawab bahan itu berasal dari ubi atau singkong.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis kemudian menjelaskan inovasi tersebut merupakan hasil temuan anggota Babinsa di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Karena kapasitas produksinya masih terbatas, Prabowo meminta agar bahan tersebut diproduksi dalam skala lebih besar sekaligus diuji untuk mengetahui tingkat efektivitasnya.
"Menarik sekali itu. Bahan bakunya dari ubi? Dari singkong? Wah coba diproduksi dalam skala besar ya, kau ajukan biaya untuk produksinya. Ya kita kita usahakan semua upaya," ujar Prabowo.
Disebut Berpotensi untuk Ubi Bombing
Prabowo juga membuka kemungkinan bahan berbasis tepung singkong tersebut digunakan dari udara menggunakan helikopter untuk menjangkau titik kebakaran. Konsep itu kemudian disebutnya sebagai "ubi bombing".
"Berarti yang yang kita water bomb bukan water bomb ya, ubi bombing," kata Prabowo.
Ia meminta dilakukan pengujian untuk mengetahui seberapa efektif bahan tersebut apabila ditebarkan dari udara, termasuk luas area yang mampu dipadamkan.
"Mungkin 4 ton ubi serbuk atau ubi apa tepung ini kita uji coba efektif luasnya berapa ya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Prabowo juga meminta BNPB mengecek bahan pemadam lain yang berpotensi lebih efektif dibandingkan air.
BRIN kemudian diminta meneliti kemungkinan memproduksi atau mendapatkan bahan pemadam tersebut untuk mendukung petugas di lapangan.
Dengan kajian BRIN dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap berbagai inovasi penanganan karhutla dapat diuji secara terukur sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pemanfaatan bahan berbasis singkong tersebut saat ini masih berada pada tahap kajian dan persiapan. Efektivitas penggunaannya terhadap kebakaran hutan dan lahan masih membutuhkan pengujian lebih lanjut.* (in/dh)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya meningg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL