Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menduga ada semacam "setting" di balik kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026). Dugaan itu dinilai perlu diuji melalui investigasi menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa sebelum hingga saat kerusuhan pecah.
Bivitri yang juga pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera mengatakan analisis tersebut didasarkan pada sejumlah temuan masyarakat sipil serta rangkaian aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang berlangsung pada Juni dan Agustus 2026.
"Analisis saya akan saya dasarkan pada dua hal. Pertama, temuan dari Komisi Pencari Fakta Masyarakat Sipil, waktu itu KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta," kata Bivitri, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga:
"Kedua, berdasarkan aksi demo mahasiswa UI yang terjadi sebelumnya pada Juni maupun Agustus 2026. Dari dua catatan itu kalau saya melihat memang ada semacam setting terhadap apa yang terjadi kemarin itu," sambungnya.
Menurut Bivitri, salah satu hal yang perlu dicermati adalah kemunculan kelompok lain setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bertemu dengan pimpinan DPR.
Ia menjelaskan, massa AMPB awalnya datang untuk menyampaikan aspirasi dan kemudian diikuti kelompok-kelompok lain. Setelah perwakilan AMPB selesai beraudiensi dengan pimpinan DPR dan keluar dari gedung, kelompok lain justru mulai berdatangan.
"Setting-nya dalam arti begini, satu misalnya kelompok yang datang ke sana banyak sekali. Seperti tadi disampaikan, awalnya ketika Aliansi Masyarakat Pati Bersatu datang, kemudian banyak yang ikut. Kemudian AMPB bertemu dengan pimpinan DPR, setelah itu keluar. Baru kelompok-kelompok itu datang," ujarnya.
Bivitri juga menyoroti situasi yang berkembang pada Kamis sore. Berdasarkan sejumlah rekaman media sosial dan pemberitaan, ia melihat adanya kelompok yang diduga sengaja dibenturkan dengan kelompok lainnya.
"Ada kelompok yang memang nampaknya sengaja dibenturkan. Kelompok yang mendukung program pemerintah dengan kelompok yang mengkritik, itu sore," katanya.
Karena itu, Bivitri mendorong agar kerusuhan yang terjadi pada Kamis malam diinvestigasi secara menyeluruh. Menurut dia, banyak warga maupun pengguna media sosial yang merekam kejadian sehingga rekaman tersebut dapat menjadi petunjuk untuk mengungkap rangkaian peristiwa.
"Karena saya kira sudah banyak sekali netizen yang merekam. Memang kami mendorong semua orang untuk merekam," ujarnya.
Bivitri juga menyinggung adanya kelompok yang disebut turun dari bus dengan tanda-tanda tertentu. Namun, ia menegaskan identitas maupun organisasi kelompok tersebut belum dapat dipastikan.
"Ada kelompok yang turun dari bus dengan tanda-tanda tertentu. Nampaknya mungkin organisasi massa yang kita belum bisa identifikasi secara penuh siapa," katanya.
Ia meminta publik tidak mencampuradukkan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka dengan kelompok yang kemudian terlibat dalam kerusuhan.
Menurut Bivitri, massa yang hadir pada siang hari memiliki isu dan tuntutan yang lebih jelas serta sebelumnya telah menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian. Sementara kelompok yang muncul pada malam hari perlu ditelusuri secara khusus karena aksinya berujung pada kerusuhan.
"Itu yang kita harus perhatikan betul, isunya apa. Saya kira yang malam itu enggak ada isu, yang siang itu agak jelas," ujarnya.
Kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berlangsung sejak sore hingga malam. Di bawah Flyover Slipi, sejumlah orang dilaporkan merusak fasilitas umum dan membakar ban di jalan.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar kawasan tersebut. Pos polisi di persimpangan Slipi juga terbakar dan mengalami kerusakan parah.
Kericuhan kemudian terjadi di Jalan Pejompongan Raya. Dua sepeda motor dibakar di dekat Menara BNI Pejompongan sekitar pukul 19.00 WIB.
Sejumlah saksi menyebut terdapat kelompok yang diduga mengenakan seragam sekolah dan membawa bambu, kayu serta batu. Namun, identitas pihak yang membakar kendaraan tersebut hingga kini belum dipastikan.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengamankan 63 orang yang diduga akan menunggangi atau memanfaatkan situasi aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 39 senjata tajam, dua airsoft gun, jeriken berisi bensin serta bom molotov.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kelompok tersebut diduga menyebarkan isu, menggalang dana dan mengajak masyarakat mengikuti aksi ketika demonstrasi berlangsung.
Polisi masih mendalami keterlibatan mereka untuk memastikan apakah 63 orang tersebut merupakan bagian dari massa penyampai aspirasi atau kelompok lain.
Dugaan adanya "setting" dalam kerusuhan tersebut hingga kini masih sebatas analisis dari Bivitri Susanti. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta rangkaian kejadian yang menyebabkan demonstrasi berujung ricuh.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.