Jaket Hilang Jadi Awal Terbongkarnya Aksi Pencurian di Kajhu, Tersangka Akui Bobol Dua Rumah
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR — Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, periode 2026-2032 dilantik dan diambil sumpah di Meunasah Darul Aman Gampong Lam Lumpu, Senin, 7 September 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan dengan disaksikan masyarakat serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Pekan Bada, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abulyatama.
Bupati Aceh Besar Muharam Idris diwakili Camat Pekan Bada Salamuddin, SE.Baca Juga:

Dalam amanatnya, Salamuddin mengingatkan anggota Tuha Peut yang baru dilantik bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
"Pada hari saudara saudara dilantik dan diambil sumpah disaksikan oleh Allah SWT, Masyarakat yang Hadir disini. Kepada saudara akan diminta pertanggung jawaban atas kinerja bpk / ibu, untuk itu bpk kami harapkan untuk dapat menjaga amanah yang telah di Amanah kan kepada bpk ibu sekalian," kata Salamuddin.
Menurut dia, Tuha Peut memiliki posisi penting sebagai mitra kerja pemerintah gampong.
Karena itu, anggota Tuha Peut diminta membangun kolaborasi dengan pemerintah gampong, terutama dalam pembahasan anggaran.
"Tuha Peut yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan pemerintah Gampong, Tuha Peut itu adalah mitra kerja pemerintah Gampong, jadi setiap alokasi dana harus dibahas atau dimusyawarahkan bersama," ujar Salamuddin.
Ia meminta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dilakukan berdasarkan skala prioritas dan fungsi anggaran.
Selain membahas anggaran, Tuha Peut juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintahan gampong, termasuk mengawasi kinerja Keuchik dan perangkatnya.
Salamuddin juga mengingatkan agar seluruh anggota Tuha Peut bersatu dalam mengambil keputusan.
Menurut dia, Tuha Peut juga berkewajiban meminta pertanggungjawaban Keuchik yang masa jabatannya akan berakhir.
Dalam proses pertanggungjawaban tersebut, dokumen yang digunakan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam arahannya, Salamuddin kembali menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana gampong.
"Keuchik maupun Tuha Peut harus Transparansi dalam pengelolaan dana Gampong," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar rapat resmi pemerintahan gampong dilakukan di Kantor Keuchik.
Menurut dia, rapat resmi tidak semestinya dilakukan di tempat lain tanpa mekanisme yang jelas.
Salamuddin bahkan menggunakan istilah lokal untuk menggambarkan rapat yang dilakukan di luar mekanisme resmi.
"Selalu adakan rapat Resmi di Kantor Keuchik bukan jangan buat rapat di luar Meunasah atau Diluar Kantor,"
Camat kemudian memisalkan rapat di luar kantor yang resmi dengan ungkapan dalam bahasa Aceh.
"Lagei Rapat Tokoh Poh Mi" ( seperti Rapat Tikus ingin membunuh Kucing ), ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Lam Lumpu yang baru dilantik, Juliosi, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah gampong dalam menjalankan tugas selama periode 2026-2032.
"Untuk menjalan kan tugas tugas ke depan kami mohon dukungan kepada Pihak kecamatan maupun masyarakat Gampong Lam Lumpu," kata Juliosi.
Ia menyadari bahwa setiap manusia memiliki kekurangan.
Karena itu, Juliosi meminta masyarakat memberikan teguran apabila dalam menjalankan tugas terdapat kesalahan atau kekurangan.
"manusia itu dalam kekurangan , jadi bila ada kesalahan atau kekurangan mohon untuk di tegur," ujarnya.
Juliosi menegaskan Tuha Peut akan menjalankan tugas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami Tuha Peut tetap bekerja sama dengan pihak pemerintah Gampong, dan akan difungsikan tugas tugas sesuai peraturan dan per undang undang yang berlaku,
Terutama Fungsi Pengawas Anggaran dan lain lain," katanya.
Pengambilan sumpah anggota Tuha Peut disaksikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekan Bada.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan Al-Qur'an oleh Tgk. Zainuddin. Sementara doa dipimpin Tgk. Zainuddin RZ.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimca Kecamatan Pekan Bada, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta mahasiswa KKN Universitas Abulyatama.* (ad)
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono resmi dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 202
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi III DPR kembali membahas Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset bersama sejumlah pakar. Dalam rapat tersebut, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memastikan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desem
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyampaikan keprihatinan atas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang mencapai
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MA, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam peredaran nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polisi menangkap seorang pria berinisial J, 23 tahun, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Ia diduga membawa narkotika berupa sek
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, periode 20262032 dilantik dan diambil sumpah di Meu
NASIONAL
MEDAN Sejumlah permukiman warga di Kota Medan, Sumatera Utara, tergenang setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Minggu, 6 S
PERISTIWA
KARO Setelah lebih dari sepekan mengungsi, warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya diperbolehkan kembali ke rum
PERISTIWA