Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PADANG - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mempertimbangkan menempuh jalur hukum terkait kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 344 warga di Kecamatan Palupuh. Pemkab Agam masih menelusuri fakta dan data sebelum menentukan langkah hukum.
Bupati Agam Benni Warlis mengatakan pihaknya sependapat dengan langkah penegakan hukum apabila ditemukan unsur kesalahan dalam kasus tersebut. Namun, dia menegaskan Pemkab Agam tidak ingin gegabah sebelum seluruh fakta di lapangan dipastikan.
"Kepala BGN sudah didorong, kami sepakat dengan itu supaya ada efek jera," ujar Benni, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Benni, pihaknya masih akan melihat lebih dahulu apakah kejadian tersebut disebabkan kesalahan manusia atau faktor lainnya. Jika nantinya ditemukan fakta dan bukti yang cukup, Pemkab Agam siap mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Apakah ada human error atau hal lain. Kalau ada fakta, ada bukti untuk diajukan, kita ajukan," katanya.
Kasus tersebut sebelumnya menimpa 344 warga yang terdiri atas siswa, guru, balita, ibu menyusui, hingga kelompok masyarakat lainnya setelah mengonsumsi menu program MBG.
Hasil pemeriksaan laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diterima Pemkab Agam menunjukkan adanya bakteri pada sejumlah sampel makanan. Bupati Agam mengatakan bakteri ditemukan pada tahu dan cabai yang dikonsumsi korban.
"Ya, hasil labor sudah kami terima. Ternyata memang ditemukan bakteri di tahu dan cabai yang dikonsumsi oleh siswa," ujar Benni.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sampel sisa menu MBG serta sampel muntahan para korban. Dalam hasil pemeriksaan tersebut ditemukan Bacillus cereus.
Menindaklanjuti kejadian itu, operasional dapur penyedia menu MBG di wilayah tersebut telah dihentikan sementara. Benni mengatakan penutupan dilakukan selama satu bulan dan selanjutnya akan dievaluasi kembali.
"Pertama, kita pastikan kemarin ditutup dulu dan kita laporkan kepada pihak BGN. Untuk penutupan dari BGN itu berlangsung selama satu bulan, nanti akan kita lihat lagi perkembangannya," katanya.
Pemkab Agam juga akan memperketat pengawasan terhadap penerapan standar higienis dan sanitasi. Salah satunya dengan memastikan penyedia jasa boga memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pengawasan dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, dan Dinas Pendidikan. Sementara untuk sanksi terhadap pengelola dapur, Pemkab Agam menyerahkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap program MBG.
Terkait kondisi korban, Benni memastikan seluruh 344 orang telah pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah. Para siswa juga disebut telah kembali bersekolah.
"Siswa sekarang sudah di rumah dan sudah kembali bersekolah. Total akhir korban ada 344 orang, dan semuanya sudah sembuh serta diperbolehkan pulang," ujar Benni.
Pemkab Agam masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut. Keputusan untuk menempuh jalur hukum akan ditentukan berdasarkan hasil penelusuran fakta dan bukti yang ditemukan.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.