BREAKING NEWS
Kamis, 10 September 2026

Sidang Kasus Kuota Haji Memanas! Dito Ariotedjo Ungkap Eks Menag Yaqut Absen di Pembahasan Awal Jokowi-MBS

Johan - Kamis, 10 September 2026 20:45 WIB
Sidang Kasus Kuota Haji Memanas! Dito Ariotedjo Ungkap Eks Menag Yaqut Absen di Pembahasan Awal Jokowi-MBS
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Kamis (10/9/2026). (Foto: KOMPAS/Fristin Intan Sulistyowati )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pembicaraan awal antara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) terkait tambahan kuota haji Indonesia. Keterangan itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji.

Dito mengatakan pembahasan mengenai tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah berlanjut setelah pertemuan Jokowi dan MBS pada Oktober 2023. Dalam rapat lanjutan tersebut, menurut Dito, Yaqut tidak hadir dan Kementerian Agama diwakili Menteri Luar Negeri.

"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Tapi kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito dalam persidangan, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga:

Dito menjelaskan pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan bilateral. Menurutnya, jika menteri teknis tidak hadir dalam pertemuan, Menteri Luar Negeri dapat mewakili pembahasan terkait sektor yang bersangkutan.

Keterangan itu kemudian didalami oleh pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini. Dia menanyakan maksud dari pernyataan bahwa Yaqut diwakili Menteri Luar Negeri dalam pembahasan tersebut.

"Tadi saksi sampaikan juga diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri. Itu maksudnya seperti apa?" tanya Mellisa.

Dito menjawab bahwa dalam kunjungan kenegaraan biasanya terdapat rapat bilateral untuk membahas kerja sama antarkementerian. Jika menteri teknis tidak ikut, pembahasan dapat diwakili Menteri Luar Negeri.

"Ya setahu saya, kalau lagi dengan pertemuan bilateral, ada subsektor untuk tindak lanjut. Kalau tidak ada menteri teknis yang ikut, itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri," jawab Dito.

Saat ditanya mengenai alasan Yaqut tidak menghadiri pertemuan tersebut, Dito mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Mungkin, saya nggak tahu pasti, tapi dalam kunjungan kenegaraan itu biasanya ada rapat bilateral dulu untuk sebelumnya, mana-mana kementerian yang akan ada kerja samanya," ujarnya.

Dito menduga pembahasan mengenai tambahan kuota haji dilakukan secara mendadak atau impromptu saat pertemuan berlangsung. Dia menyebut ada pihak dari Kementerian Agama yang hadir dalam kunjungan tersebut.

"Jadi mungkin untuk kuota tambahan itu impromptu (pembahasan mendadak) di saat pertemuan. Karena kalau tidak salah ada dari Kementerian Agama itu (ada) Kepala Badan Halal," kata Dito.

Sebelumnya, Dito juga menyebut pertemuan Jokowi dengan MBS membahas kemungkinan penambahan kuota haji untuk Indonesia. Tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah kemudian diberikan untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.

Keterangan Dito dalam persidangan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang bergulir di pengadilan.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
"Beliau yang Paling Tahu", Kubu Gus Alex Desak Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Korupsi Haji Rp622 Miliar
Ternyata Dibahas Sambil Makan Siang, Dito Ariotedjo Bongkar Momen Raja Salman Tawarkan 20 Ribu Kuota Haji ke Jokowi
Menyoal Kekuasaan, Jokowi dan AHY Bicara kepada Siapa?
Sudah 5 Kali Melawan, Polda Metro Tetap Minta Hakim Depak Praperadilan Rp 206 Juta Roy Suryo
Gugat Menkeu di Praperadilan Jilid V, Roy Suryo Minta Ganti Rugi Rp 206 Juta Dibayar APBN
Roy Suryo 5 Kali Ajukan Praperadilan, Peradi Bersatu Gugat Aturan ke MK: Ada Celah yang Bisa Bikin Penahanan Batal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru