Buntut Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut, Bos PT TBS dan Anak Buah Segera Disidang
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pembicaraan awal antara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) terkait tambahan kuota haji Indonesia. Keterangan itu disampaikan Dito saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji.
Dito mengatakan pembahasan mengenai tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah berlanjut setelah pertemuan Jokowi dan MBS pada Oktober 2023. Dalam rapat lanjutan tersebut, menurut Dito, Yaqut tidak hadir dan Kementerian Agama diwakili Menteri Luar Negeri.
"Itu kalau nggak salah diumumkan sehari setelah pertemuan. Tapi kan ada rapat lanjutannya. Karena saat itu kalau tidak salah Menteri Agama tidak ada, itu diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri," kata Dito dalam persidangan, Kamis (10/9/2026).Baca Juga:
Dito menjelaskan pembahasan lanjutan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pertemuan bilateral. Menurutnya, jika menteri teknis tidak hadir dalam pertemuan, Menteri Luar Negeri dapat mewakili pembahasan terkait sektor yang bersangkutan.
Keterangan itu kemudian didalami oleh pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini. Dia menanyakan maksud dari pernyataan bahwa Yaqut diwakili Menteri Luar Negeri dalam pembahasan tersebut.
"Tadi saksi sampaikan juga diwakilkan oleh Menteri Luar Negeri. Itu maksudnya seperti apa?" tanya Mellisa.
Dito menjawab bahwa dalam kunjungan kenegaraan biasanya terdapat rapat bilateral untuk membahas kerja sama antarkementerian. Jika menteri teknis tidak ikut, pembahasan dapat diwakili Menteri Luar Negeri.
"Ya setahu saya, kalau lagi dengan pertemuan bilateral, ada subsektor untuk tindak lanjut. Kalau tidak ada menteri teknis yang ikut, itu diwakili oleh Menteri Luar Negeri," jawab Dito.
Saat ditanya mengenai alasan Yaqut tidak menghadiri pertemuan tersebut, Dito mengaku tidak mengetahui secara pasti.
"Mungkin, saya nggak tahu pasti, tapi dalam kunjungan kenegaraan itu biasanya ada rapat bilateral dulu untuk sebelumnya, mana-mana kementerian yang akan ada kerja samanya," ujarnya.
Dito menduga pembahasan mengenai tambahan kuota haji dilakukan secara mendadak atau impromptu saat pertemuan berlangsung. Dia menyebut ada pihak dari Kementerian Agama yang hadir dalam kunjungan tersebut.
"Jadi mungkin untuk kuota tambahan itu impromptu (pembahasan mendadak) di saat pertemuan. Karena kalau tidak salah ada dari Kementerian Agama itu (ada) Kepala Badan Halal," kata Dito.
Sebelumnya, Dito juga menyebut pertemuan Jokowi dengan MBS membahas kemungkinan penambahan kuota haji untuk Indonesia. Tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah kemudian diberikan untuk pelaksanaan ibadah haji 2024.
Keterangan Dito dalam persidangan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang bergulir di pengadilan.* (in/dh)
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK
MEDAN Sebanyak 150 penyelamat lingkungan atau pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, resmi mendapat ja
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Ekonomi Malaysia Akmal Nasrullah bin Mohd Nasir memuji komitmen Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN