Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Wening Udasmoro menjelaskan cara melakukan verifikasi terhadap ijazah alumni, termasuk dokumen milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut Wening, cara paling tepat adalah meminta pemilik ijazah menunjukkan dokumen fisiknya secara langsung.
Wening mengatakan ijazah asli pada dasarnya diserahkan kepada alumni ketika proses wisuda. Karena itu, dokumen fisik tersebut berada pada masing-masing alumni yang bersangkutan.
" Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut, karena ijazahnya ada pada orang itu," kata Wening dalam tayangan klarifikasi resmi UGM, dikutip Jumat (11/9/2026).
Baca Juga:
Menurut Wening, kampus tidak dapat mengambil alih peran alumni dalam menunjukkan dokumen pribadi tersebut. UGM juga memiliki kewajiban untuk menjaga data pribadi mahasiswa maupun alumninya.
Karena itu, kata Wening, permintaan agar kampus membeberkan dokumen pribadi seorang alumni kepada publik tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
"UGM dalam hal ini tidak akan bisa memberikan klarifikasi, karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah," ujarnya.
Wening menjelaskan UGM terikat oleh aturan mengenai perlindungan data pribadi. Kampus tidak dapat memberikan data seseorang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan atau kepentingan yang relevan.
"Kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut," terang Wening.
Meski demikian, UGM membuka kemungkinan memberikan informasi apabila permintaan datang dari lembaga yang memiliki kewenangan.
"Jika yang meminta punya kewenangan, katakan negara meminta, nah, itu kami akan memberikan karena itu adalah lembaga yang berwenang," paparnya.
Wening menegaskan UGM akan mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku dalam memberikan informasi terkait dokumen akademik alumninya.
"Yang akan memiliki otoritas untuk bertanya kepada institusi pendidikan... maka kami akan menunjukkan," pungkasnya.
Penjelasan Wening tersebut disampaikan di tengah polemik mengenai ijazah Jokowi yang masih bergulir. Verifikasi terhadap dokumen fisik ijazah, menurut UGM, dapat dilakukan dengan melibatkan pemilik dokumen maupun lembaga yang memiliki kewenangan untuk meminta data.* (fj/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.