BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Klaim 33 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Eks Jampidsus Febrie Heran Tiba-tiba Jadi Tersangka Pemerasan

Dharma - Jumat, 18 September 2026 11:50 WIB
Klaim 33 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Eks Jampidsus Febrie Heran Tiba-tiba Jadi Tersangka Pemerasan
Febrie Adriansyah hadir langsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan dalam pelimpahan berkas dan tersangka kasus dugaan pemerasan dan TPPU pada Jumat (18/9/2026). (Foto: Liputan6/ Dimas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Status hukum dan kebenaran atas dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada para tersangka selanjutnya akan diuji melalui proses persidangan di pengadilan.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sembunyikan Emas 74 Kg dan Rp 543 M di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Seret 2 Tersangka ke Kejari Jaksel
Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Kematian Winda Lorenza Naik Penyidikan, Polisi Gunakan Sangkaan Alternatif Pasal 458 atau 462 KUHP
Kubu Febrie Bersikeras Bantah Terima Rp40 Miliar, Kejagung Justru Ungkap Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan Ferry Boboho
Buntut Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut, Bos PT TBS dan Anak Buah Segera Disidang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru