BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Bongkar Prestasi Kembalikan Rp 300 T, Mantan Jampidsus Febrie Merasa Ditumbalkan Usai Terseret TPPU

Dharma - Jumat, 18 September 2026 11:56 WIB
Bongkar Prestasi Kembalikan Rp 300 T, Mantan Jampidsus Febrie Merasa Ditumbalkan Usai Terseret TPPU
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejari Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). (Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kalian cermati itu. Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul?" ujarnya.

Pada Jumat pagi, Febrie resmi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan setelah berkas perkara dugaan pemerasan dan TPPU dinyatakan lengkap. Selain Febrie, tersangka Don Ritto dan Nurman Herin juga menjalani proses pelimpahan untuk tahapan hukum berikutnya.

Perkara dugaan pemerasan dan TPPU tersebut selanjutnya akan diproses melalui tahap penuntutan dan persidangan. Kebenaran atas dugaan tindak pidana yang dikenakan kepada para tersangka akan diuji melalui proses hukum di pengadilan.* (oz/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Klaim 33 Tahun Mengabdi Tanpa Cacat, Eks Jampidsus Febrie Heran Tiba-tiba Jadi Tersangka Pemerasan
Sembunyikan Emas 74 Kg dan Rp 543 M di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Seret 2 Tersangka ke Kejari Jaksel
Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Kematian Winda Lorenza Naik Penyidikan, Polisi Gunakan Sangkaan Alternatif Pasal 458 atau 462 KUHP
Kubu Febrie Bersikeras Bantah Terima Rp40 Miliar, Kejagung Justru Ungkap Rp5 Miliar Sudah Dikembalikan Ferry Boboho
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru