BREAKING NEWS
Sabtu, 26 September 2026

"Saya Cium Kakinya," Gus Nur Tantang Siapa Pun Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Sidang Roy Suryo

Administrator - Kamis, 24 September 2026 22:50 WIB
"Saya Cium Kakinya," Gus Nur Tantang Siapa Pun Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Sidang Roy Suryo
Dokter Tifa (Kiri) dan Roy Suryo (Kanan) di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: AFU/Fadhlan Robbani)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut Gus Nur, keyakinan tersebut didasarkan pada pengalaman ketika dirinya menghadapi perkara serupa. Dia mengaku jaksa sebelumnya juga tidak dapat menghadirkan Jokowi maupun ijazah asli dalam perkara yang pernah dijalaninya.

Gus Nur berharap perkara yang menjerat Roy Suryo dapat segera selesai dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

Pernyataan Gus Nur disampaikan setelah Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya membacakan nota perlawanan terhadap dakwaan jaksa di PN Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum Roy mempersoalkan sejumlah bagian dalam surat dakwaan, termasuk dokumen yang menjadi objek perkara serta penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Roy, Refly Harun, mempertanyakan penggunaan ijazah fisik sebagai salah satu dasar perkara. Menurut dia, Roy melakukan analisis terhadap dokumen yang sebelumnya diunggah pihak lain.

"Kami mempertanyakan bukti utama dalam perkara ini, yaitu apa? Mas Roy meneliti yang diunggah Dian Sandi," kata Refly.

Kubu Roy juga mempersoalkan Pasal 32 UU ITE dalam dakwaan karena disebut tidak mencantumkan ayat yang didakwakan. Mereka kemudian meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan karena dinilai memiliki persoalan secara formil dan materiil.

Perkara tersebut masih dalam proses persidangan. Pernyataan Gus Nur mengenai ijazah Jokowi merupakan keyakinan dan pendapat pihaknya, sementara pembuktian mengenai perkara Roy Suryo akan dinilai dalam proses hukum di pengadilan.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ungkit Restorative Justice, Refly Harun Desak Rismon Sianipar Dijerat Pasal UU ITE Sama Seperti Roy Suryo
Minta Bebas Murni Usai Preteli Pasal ITE Jaksa, Roy Suryo Nyatakan 'Perang' di Kasus Ijazah Jokowi
Terbongkar Peran 4 Surat 'Sakti' Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir: Kelabuhi Bank-BPN Hingga Lumpuhkan Pengembang
Tepis Motif Politik, Jokowi Ungkap Alasan Nginap Bareng Korban Gempa Palue: Warga Belum Tersentuh Bantuan
Tuding Dakwaan Cacat dan Salah Objek, Kubu Roy Suryo Desak Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
Sidang Korupsi Kuota Haji, Hilman Latief Sebut Eks Menag Yaqut Sampaikan Arahan Jokowi soal Pembagian 50:50
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru