BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Buruh Masuk Gedung DPR, Sampaikan 11 Tuntutan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Selasa, 29 September 2026 15:34 WIB
Buruh Masuk Gedung DPR, Sampaikan 11 Tuntutan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
KBPBI menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 29 September 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sebanyak 35 perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) diterima masuk ke Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, saat menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 29 September 2026.

Perwakilan buruh tersebut masuk ke gedung parlemen untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPR sekaligus menyampaikan 11 tuntutan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) sekaligus Presidium KBPBI, Rudi HB Daman, mengatakan perwakilan buruh diterima oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga:

"Saat ini perwakilan sedang di dalam Gedung DPR RI, diterima oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal," kata Rudi di lokasi aksi, Selasa.

Audiensi tersebut juga membahas perkembangan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang tengah dibahas DPR.

Buruh ingin memastikan aspirasi yang telah disampaikan masuk dalam pembahasan RUU tersebut.

"Jadi tuntutan kita adalah ingin memastikan bahwa DPR yang membahas tentang RUU Ketenagakerjaan itu adalah memasukkan seluruh aspirasi yang sudah disampaikan oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia," ucap Rudi.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini menjadi perhatian sejumlah pihak.

DPR sebelumnya menyatakan pembahasannya ditargetkan selesai pada Oktober 2026 dengan mempertimbangkan batas waktu yang menjadi perhatian Mahkamah Konstitusi.

Buruh Tolak Kontrak Kerja hingga Lima Tahun

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama buruh adalah aturan mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kerja kontrak.

KBPBI menolak adanya aturan yang memungkinkan masa kontrak pekerja berlangsung hingga empat atau lima tahun.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tercekik Utang Dapur MBG Belum Beroperasi, Puluhan Ribu Mitra SPPG Bakal Kepung DPR 1 Oktober
Tangkis Dakwaan Korupsi Kuota Haji Rp622 M, Eks Menag Yaqut Boyong Puluhan Saksi & Ahli ke Sidang
Usut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Komisi II DPR Panggil Ombudsman Siang Ini
Buntut Skandal Lapas Cibinong: DPR Siap Turun Tangan, Dirjen PAS Perintahkan Seluruh Bangunan Liar Dibongkar
PSI dan Pertaruhan Politik Jokowi
Geram Skandal Lapas Cibinong, DPR Minta Dirjen PAS Mundur Jika Tak Sanggup Berbenah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru