BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Bongkar Bukti Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Penggugat Serahkan Dokumen Baru ke PN Jakpus

Nurul - Rabu, 30 September 2026 14:27 WIB
Bongkar Bukti Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Penggugat Serahkan Dokumen Baru ke PN Jakpus
Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi menyerahkan tambahan bukti dalam gugatan ijazah Jokowi di PN Jakarta Pusat (Foto: Nur Khabibi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sembilan pihak yang disebut sebagai tergugat dalam perkara tersebut antara lain Ketua KPU RI, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Ketua KPU Kota Surakarta, Ketua Bawaslu RI, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Kota Surakarta, serta sejumlah pejabat akademik dan Rektor Universitas Gadjah Mada.

Gugatan tersebut masih dalam proses persidangan di PN Jakarta Pusat. Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim melanjutkan tahapan perkara setelah pihak-pihak terkait memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Adapun bukti tambahan yang diserahkan pada sidang 30 September 2026 akan menjadi bagian dari materi pembuktian dalam perkara tersebut.

Dalil mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam dokumen legalisir ijazah masih menjadi materi yang diperdebatkan para pihak dan belum merupakan putusan pengadilan.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru