BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Adelia Syafitri - Kamis, 01 Oktober 2026 18:03 WIB
Usai Temuan “Kluster Mewah” Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Temuan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu polemik mengenai tata kelola pemasyarakatan.

Dalam perkembangannya, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan, termasuk regulasi, kesejahteraan pegawai, dan mekanisme pengawasan.

Meski Mashudi mengundurkan diri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan pelayanan publik serta tugas pemasyarakatan tetap berjalan.

Akbar mengatakan seluruh jajaran Ditjen Pemasyarakatan tetap menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, pengunduran diri Mashudi tidak menghentikan aktivitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan maupun tugas kedinasan Ditjen Pemasyarakatan.

Polemik Lapas Cibinong sendiri masih menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola pemasyarakatan.

Ombudsman sebelumnya menyatakan akan menyampaikan hasil pengawasan dan saran perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Desak Publis Identitas Pelapor Kamar Mewah Lapas Cibinong, 2 Anggota DPR Ditertawakan Mantan Kaper Ombudsman
Pancasila Pemersatu Bangsa, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Usai Klaster Mewah Lapas Cibinong Digusur, Ombudsman Wanti-wanti Kemenimipas: Awas Masalah Hukum Baru
Kemenimipas Akui Ada Warga Binaan yang Tempati Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Mereka?
Terungkap! Klaster Mewah Lapas Cibinong Diduga Dibangun Tanpa Izin dan Bukan Aset Negara
Diratakan Ekskavator Klaster Mewah Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar Usai Terbukti Ilegal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru