BREAKING NEWS
Jumat, 02 Oktober 2026

Di Balik Pelantikan Luky Alfirman Sebagai Wamenkeu Pasca-Polemik Pengadaan Motor MBG

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Oktober 2026 09:33 WIB
Di Balik Pelantikan Luky Alfirman Sebagai Wamenkeu Pasca-Polemik Pengadaan Motor MBG
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/7/2025). (Foto: KOMPAS/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Luky Alfirman kembali menempati posisi strategis di Kementerian Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026. Dengan pengangkatan itu, Luky kembali berada di lingkungan Kementerian Keuangan setelah sebelumnya diberhentikan dari posisi Direktur Jenderal Anggaran pada April 2026.
Luky sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. Pemberhentiannya terhitung sejak 21 April 2026, bersamaan dengan pemberhentian Febrio Nathan Kacaribu dari posisi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Saat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari siklus rotasi pejabat eselon I di Kementerian Keuangan. Purbaya mengatakan pergantian pejabat merupakan proses yang normal dalam organisasi.

Baca Juga:

Perubahan posisi Luky kemudian menjadi sorotan setelah muncul polemik pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Purbaya sebelumnya menyampaikan adanya persoalan pada sistem perangkat lunak Direktorat Jenderal Anggaran yang membuat anggaran pengadaan motor untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dapat keluar meski sebelumnya disebut telah ditolak.

Namun, hubungan langsung antara pemberhentian Luky dan polemik pengadaan motor listrik tersebut tidak dinyatakan secara tegas dalam pengumuman awal pemberhentiannya. Purbaya juga sebelumnya menyebut pencopotan sebagai bagian dari rotasi jabatan.
Kini, sekitar lima bulan setelah meninggalkan posisi Dirjen Anggaran, Luky kembali ke Kementerian Keuangan dengan jabatan berbeda. Ia dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wamenkeu. Kementerian Keuangan menyebut pelantikan tersebut membuat formasi Wamenkeu kembali menjadi tiga orang yang bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

Kembalinya Luky juga disambut di lingkungan Kementerian Keuangan. Setelah dilantik, ia kembali berkantor di Kemenkeu dan menyatakan membutuhkan dukungan dari jajaran kementerian untuk mengikuti perkembangan serta pekerjaan yang berjalan.

Dengan jabatan barunya, Luky tidak lagi menduduki posisi Dirjen Anggaran. Ia kini menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan dan akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta Wamenkeu Juda Agung.

Luky merupakan birokrat senior Kementerian Keuangan yang telah berkarier di kementerian tersebut selama lebih dari tiga dekade. Ia kembali ke jajaran pimpinan Kemenkeu setelah sebelumnya sempat berada di luar struktur jabatan strategis kementerian.

Pengangkatan Luky sebagai Wamenkeu menandai babak baru kariernya di Kementerian Keuangan sekaligus menempatkannya kembali dalam jajaran pimpinan yang membantu pelaksanaan tugas bendahara negara.* (tm/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pegawai SPPG Deli Serdang Dipecat Usai Ejek Korban Keracunan MBG: Dikasih Daging Diam, Dikasih Telur Bising
Mitra BGN Mengadu ke DPR, Klaim 13 Ribu Dapur SPPG Tak Beroperasi
Bukan Lagi Rp 6 Juta/Hari BGN Ubah Skema Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 2.000/Porsi
MBG, Masihkah Ada Kesempatan Kedua?
Harga Ayam Melonjak Tajam, KPPU Medan Telusuri Dugaan Pasokan Beralih untuk MBG
Terseret Korupsi MBG Rp 1,035 T Mabes TNI Buka Suara Usai Kolonel Budi Utomo Ditahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru