Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Luky Alfirman resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) pada Kamis (1/10/2026). Bersamaan dengan jabatan barunya, laporan harta kekayaan Luky yang mencapai Rp52,8 miliar turut menjadi perhatian.
Pelantikan Luky bersama Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wamenkeu berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026. Dengan pengangkatan itu, jumlah Wamenkeu di Kementerian Keuangan kembali menjadi tiga orang.
Luky sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia diberhentikan dari posisi tersebut pada April 2026. Dalam keterangan yang disampaikan saat itu, pergantian pejabat eselon I disebut sebagai bagian dari rotasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan 2025, Luky mencatatkan total kekayaan sebesar Rp52.827.928.569. Laporan tersebut disampaikan pada 27 Februari 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap.
Dalam laporan itu, Luky tidak mencatatkan utang. Kekayaannya terdiri atas tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.
Aset tanah dan bangunan Luky tercatat senilai Rp13 miliar. Terdapat tiga properti yang dilaporkan, yakni tanah dan bangunan seluas 270 meter persegi dengan bangunan 225 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp4,5 miliar, aset seluas 207 meter persegi dengan bangunan 113 meter persegi di Bandung senilai Rp3 miliar, serta aset seluas 846 meter persegi dengan bangunan 300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp5,5 miliar. Seluruhnya tercatat dengan keterangan hasil sendiri.
Untuk kendaraan dan mesin, Luky melaporkan empat mobil dengan nilai keseluruhan Rp550 juta. Rinciannya Honda Jazz Minibus 2012 senilai Rp60 juta, Honda Accord 2013 Rp150 juta, Toyota Avanza 2023 Rp210 juta dan Honda City 2014 Rp130 juta.
Selain itu, Luky memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp205 juta. Surat berharga yang dilaporkan mencapai Rp15.034.806.720, sedangkan kas dan setara kas tercatat Rp23.099.474.305.
Ia juga melaporkan harta lainnya senilai Rp938.647.544. Setelah seluruh komponen dihitung, total harta yang tercantum dalam LHKPN mencapai Rp52.827.928.569.
Kekayaan tersebut merupakan nilai aset yang dilaporkan dalam LHKPN untuk tahun pelaporan 2025. Angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran atau persoalan hukum.
Nama Luky sebelumnya kembali menjadi perhatian setelah pemberhentiannya sebagai Dirjen Anggaran pada April 2026 dikaitkan dalam pemberitaan dengan polemik pengadaan motor listrik untuk operasional Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, dalam keterangan mengenai pemberhentiannya, alasan yang disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa adalah rotasi pejabat eselon I. Hubungan langsung antara pemberhentian Luky dengan polemik pengadaan kendaraan tersebut juga tidak dinyatakan secara tegas sebagai alasan resmi pemberhentian.
Kini Luky kembali masuk ke jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dengan posisi sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia akan bekerja bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta Wamenkeu Juda Agung.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.