Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDUNG- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai negara perlu ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional di tengah perubahan teknologi digital dan kuatnya pengaruh algoritma platform.
Hal itu disampaikan Akhmad Munir dalam talk show dialog KIBAR (Kupas Kebijakan Arah Pembangunan Rakyat) yang disiarkan TVRI Bandung, Jumat (2/10/2026). Dialog tersebut turut menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamat dan pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari.
Munir mengatakan perkembangan teknologi digital telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh dan mengonsumsi informasi. Distribusi berita yang sebelumnya banyak ditentukan media massa kini turut dipengaruhi platform digital dan algoritma.
Baca Juga:
"Media harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Tetapi adaptasi itu tidak boleh mengorbankan kualitas jurnalistik," ujar Munir.
Menurutnya, tantangan pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan industri media, kualitas jurnalistik, serta kedaulatan informasi.
Algoritma platform digital, kata Munir, membuat media menghadapi persoalan baru karena berita yang memiliki kualitas belum tentu mendapatkan jangkauan luas apabila tidak sesuai dengan mekanisme distribusi platform.
Kondisi tersebut dapat mendorong media lebih memperhatikan keterbacaan dan perhatian publik. Karena itu, menurut Munir, media perlu menemukan keseimbangan antara kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan konsistensi menjaga standar jurnalistik.
Munir menilai negara memiliki ruang untuk ikut menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional. Bentuknya dapat dilakukan melalui regulasi dan kebijakan yang memberi ruang bagi industri pers untuk berkembang sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi berkualitas.
"Baik dalam industrinya maupun dalam substansi jurnalismenya, semestinya negara hadir melakukan pendekatan yang holistik," katanya.
Dia menyebut sejumlah negara masih mampu mempertahankan keberadaan media konvensional meski perkembangan platform digital semakin pesat. Menurut Munir, berbagai praktik tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran dalam membangun ekosistem media yang sehat di Indonesia.
Namun, dia menegaskan perlindungan terhadap industri pers bukan berarti membatasi kebebasan pers. Menurutnya, dukungan terhadap ekosistem pers diperlukan agar media tetap mampu menjalankan fungsi jurnalistiknya.
"Banyak ruang yang bisa dilakukan melalui kemitraan antara masyarakat pers, yang di dalamnya ada PWI, bersama negara untuk menguatkan industri pers nasional," ujarnya.
Munir menekankan penguatan industri media juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas jurnalistik. Negara dinilai perlu menyiapkan regulasi yang mendukung keberlangsungan pers, sedangkan perusahaan media dan insan pers perlu terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan kompetensi, serta berinovasi mengikuti perkembangan teknologi.
"Dua-duanya harus berjalan. Ada kehadiran negara untuk melindungi, sementara pers sendiri harus melakukan penataan kelola yang lebih baik, meningkatkan kompetensi dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi," kata Munir.
Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamat mengatakan media penyiaran masih memiliki basis audiens yang cukup besar meskipun masyarakat semakin banyak menggunakan platform digital.
Baca Juga:
Adiyana menyebut konsumsi televisi masih berada di angka sekitar 87 persen, sementara radio sekitar 50 persen. Menurutnya, data tersebut menunjukkan televisi dan radio masih memiliki peran sebagai sumber informasi bagi masyarakat.
Meski demikian, industri penyiaran tetap perlu menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku audiens. Program yang disajikan harus semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyampaikan informasi publik dan isu kebangsaan.
Adiyana juga menekankan peran media dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memicu konflik sosial.Pengamat pers sekaligus anggota Dewan Pakar PWI Pusat Eduard Depari turut menyoroti perubahan perilaku masyarakat dalam memilih informasi di media sosial.
Menurut Eduard, masyarakat kini cenderung memperoleh informasi dari platform yang sesuai dengan kebiasaan dan preferensi masing-masing. Kondisi tersebut membuat pilihan informasi tidak selalu didasarkan pada pertimbangan mengenai kebenaran informasi.
"Masyarakat memilih berita bukan karena kebenarannya, tetapi karena sesuai dengan apa yang mereka sukai," kata Eduard.
Dia menilai kemampuan berpikir kritis dan kebiasaan membaca menjadi semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat tidak hanya membutuhkan akses informasi, tetapi juga kemampuan memeriksa sumber, memahami konteks, membandingkan informasi, serta membedakan fakta dan opini.
Menurut Eduard, literasi media dapat menjadi salah satu bagian penting dalam menghadapi perubahan ekosistem informasi.
Di tengah kondisi tersebut, pers profesional dinilai tetap memiliki fungsi penting melalui praktik jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.
Dialog KIBAR tersebut membahas perubahan ekosistem informasi akibat perkembangan teknologi digital. Pers dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan platform tanpa meninggalkan prinsip jurnalistik, sementara kebijakan negara diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri media tanpa mengganggu independensi pers.
Bagi PWI, penguatan ekosistem pers tidak hanya berkaitan dengan kepentingan industri media, tetapi juga dengan hak publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas serta keberadaan ruang informasi yang sehat bagi kehidupan demokrasi.* (dh)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.