BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Selamat Tinggal Salah Sasaran Dinsos Sumut Kebut Digitalisasi Bansos, KTP Digital Kini Jadi Syarat Wajib

Abyadi Siregar - Sabtu, 03 Oktober 2026 08:13 WIB
Selamat Tinggal Salah Sasaran Dinsos Sumut Kebut Digitalisasi Bansos, KTP Digital Kini Jadi Syarat Wajib
Temu Pers bersama dengan Dinas Sosial Provinsi Sumut, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (2/10/2026). (Foto: Dinas Kom
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) Ady Putra Parlaungan mendorong percepatan digitalisasi data bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dikelola Kementerian Sosial. Langkah tersebut diharapkan membuat pendataan dan penyaluran bansos lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ady saat temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (2/10/2026).

Ady mengatakan sebanyak 4.864.605 kepala keluarga (KK) di 33 kabupaten/kota se-Sumut telah tercatat dalam sistem Perlinsos. Dari jumlah tersebut, baru 466.102 KK atau sekitar 9,58 persen yang telah terdaftar.

Baca Juga:

Karena itu, Ady meminta masyarakat segera mendaftarkan data Kartu Keluarga (KK) melalui sistem transformasi digital Perlinsos yang dikelola Kementerian Sosial. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial.

"Untuk masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial," kata Ady.

Ady menjelaskan Kota Medan dan Kabupaten Tapanuli Utara menjadi wilayah yang ditunjuk sebagai pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Sumatera Utara. Program itu nantinya akan diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Data dalam sistem tersebut juga berkaitan dengan kelompok kesejahteraan masyarakat yang dibagi berdasarkan desil. Bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4, sementara masyarakat desil 5 sampai 10 dapat berperan sebagai agen untuk membantu proses pendaftaran.

Dalam pelaksanaannya, sistem Perlinsos Digital bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota turut bekerja sama memastikan proses pencocokan data biometrik, termasuk verifikasi wajah, berjalan saat masyarakat melakukan registrasi.

Dinas Sosial Provinsi Sumut juga ikut memantau proses verifikasi dan penapisan data di lapangan.

"Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Sumut yang disampaikan Ady, masyarakat yang masuk desil 1 tercatat sebanyak 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kelompok tersebut disebut memiliki penghasilan kurang dari Rp800 ribu per bulan dan dikategorikan sangat miskin.

Selanjutnya, desil 2 tercatat sebanyak 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kelompok ini disebut memiliki penghasilan Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan dan dikategorikan miskin.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Terungkap di Sidang MK, Kemendikdasmen Hitung Masa Pendidikan Gibran Secara Kumulatif
Hakim Saldi Pertanyakan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen: Saat Pengajuan Tidak Ada
Terungkap! Gibran Ajukan Penyetaraan Pendidikan Secara Online pada 2019
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Sekolah Negeri TK hingga SMA/SMK Kini Sudah Gratis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru