BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Cegah Pemborosan Anggaran, Badan Gizi Nasional Ubah Skema Insentif MBG Jadi Rp2.000 per Porsi Demi Jaga Keuntungan Wajar Mitra

Administrator - Senin, 05 Oktober 2026 16:35 WIB
Cegah Pemborosan Anggaran, Badan Gizi Nasional Ubah Skema Insentif MBG Jadi Rp2.000 per Porsi Demi Jaga Keuntungan Wajar Mitra
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait penutupan dapur SPPG bermasalah di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap memperoleh keuntungan meski skema insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikembalikan dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan insentif Rp2.000 per porsi memberikan jaminan keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan yang diperoleh tidak akan terlalu besar.

"Dengan insentif Rp2.000 ini kan artinya ada jaminan keuntungan. Tidak bisa untung besar, tapi gak rugi, tapi gak bisa untung besar sekali, gak bisa, gak boleh," kata Sudaryono di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Baca Juga:

Menurut Sudaryono, program MBG dijalankan secara rutin setiap hari sehingga keuntungan mitra SPPG tidak hanya mengandalkan satu kali kegiatan. Skema tersebut lebih mengutamakan volume produksi dan keberlangsungan program dalam jangka panjang.

"MBG ini kan kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas, utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan gak gede, tapi volume, mainnya volume dan main panjang gitu," ujarnya.

Sudaryono menjelaskan perubahan skema insentif juga dilakukan agar pembagian anggaran lebih adil dan proporsional sesuai jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur SPPG.

Menurutnya, apabila seluruh SPPG menerima nominal insentif yang sama, sementara jumlah porsi yang diproduksi berbeda, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara.

"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara," katanya.

Dengan skema baru tersebut, SPPG yang memproduksi 3.000 porsi dalam sehari akan memperoleh insentif Rp6 juta. Sementara dapur yang memproduksi jumlah porsi lebih sedikit akan mendapatkan insentif sesuai volume produksinya.

BGN menilai sistem tersebut lebih sesuai dengan aktivitas operasional masing-masing SPPG. Insentif diberikan berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi dan disalurkan kepada penerima manfaat.

Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Sudaryono menegaskan mitra SPPG tetap mendapatkan ruang untuk memperoleh keuntungan dari operasional dapur, tetapi keuntungan tersebut harus berada dalam batas yang wajar.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gercep PDIP Sumut Salurkan Tali Asih untuk Siswa Korban Keracunan MBG di Asahan, Pastikan Korban Tak Sendiri
4 Pencuci Omprengan SPPG Tembung 3 Dipecat Sepihak: Mohon Bantuan BGN Sumut dan KPPG Medan
Instruksi Megawati, PDI Perjuangan Sumut Salurkan Tali Asih untuk 495 Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Mitra SPPG Berdasarkan Jumlah Ompreng
Nanik Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi MBG, Kejagung: Belum Ada Indikasi Keterlibatan
Siapa Saja 11 Tersangka Dugaan Korupsi MBG? Ini Daftar Nama dan Perannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru