Jelang Putusan MK, Denny Indrayana: Insyaallah Gibran Didiskualifikasi!
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
Selain memberikan kepastian hukum, aturan baru itu bertujuan mendorong penciptaan dan perluasan kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi serta produktivitas tenaga kerja.
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur upaya mewujudkan sistem pengupahan yang adil dan layak serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.
Putih Sari menjelaskan UU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
"Setelah melalui pembahasan yang dinamis di Panja yang dilanjutkan dengan pembahasan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi, maka dapat kami sampaikan di sini bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal," ujar Putih.
Secara garis besar, Bab I mengatur Ketentuan Umum. Bab II mengatur Landasan, Asas, dan Tujuan. Bab III mengatur Kesempatan dan Perlakuan yang Sama.
Bab IV mengatur Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan. Bab V tentang Peningkatan Produktivitas. Bab VI mengenai Pelatihan Kerja dan Pemagangan.
Selanjutnya, Bab VII mengatur Penempatan Tenaga Kerja, Bab VIII tentang Perluasan Kesempatan Kerja, Bab IX mengenai Tenaga Kerja Sektor Informal, dan Bab X mengatur Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Bab XI mengatur Hubungan Kerja. Bab XII mengenai Hubungan Pekerjaan Tertentu. Bab XIII mengatur Pelindungan, Pengupahan, dan Kesejahteraan.
Bab XIV mengatur Hubungan Industrial. Bab XV tentang Pemutusan Hubungan Kerja. Bab XVI mengatur Dana Cadangan Pesangon.
Sementara Bab XVII mengatur Pembinaan, Bab XVIII tentang Pengawasan, Bab XIX mengenai Penyidikan, dan Bab XX mengatur Ketentuan Pidana.
Adapun Bab XXI mengatur Ketentuan Lain-Lain, Bab XXII mengenai Ketentuan Peralihan, dan Bab XXIII menjadi Ketentuan Penutup.
Penyusunan dan pembahasan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023.
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan atas gugatan perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan praktik joki untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi di sejumlah perguruan tingg
PENDIDIKAN
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membantah klaim Denny Indrayana yang menyebut Gibran R
POLITIK
BINJAI Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Binjai, Senin, 5 Oktober 2026. Mereka mendesak Pemerintah K
NASIONAL
MEDAN DPRD Kota Medan menyoroti anggaran belanja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencapai lebih dari Rp1,2 triliun dalam Rancan
KESEHATAN
PALANGKARAYA Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seKalimantan bersama Aliansi Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui dan mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan me
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan dapat mengurangi juml
NASIONAL
MEDAN Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Nur Erdia
HUKUM DAN KRIMINAL