BREAKING NEWS
Kamis, 08 Oktober 2026

Bikin Bising Internasional, Media Asing Bedah Putusan MK Soal Ijazah Gibran Hingga Isu Pemakzulan

Administrator - Rabu, 07 Oktober 2026 17:15 WIB
Bikin Bising Internasional, Media Asing Bedah Putusan MK Soal Ijazah Gibran Hingga Isu Pemakzulan
Sidang putusan Mahakamah Konstitusi (MK) terkait gugatan ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Metro TV/Nattasya Amani.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ABC juga mengutip pandangan bahwa proses pemberhentian wakil presiden dari jabatannya tidak dapat dilakukan secara langsung melalui putusan tersebut. Proses pemakzulan harus mengikuti mekanisme konstitusional yang melibatkan DPR, MPR dan MK.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan masa depan Gibran tidak dapat ditentukan secara langsung oleh MK melalui perkara tersebut.

"Meskipun putusan ini memicu pertanyaan mengenai keabsahan posisi Gibran, setiap proses untuk memberhentikannya dari jabatan tetap harus melalui mekanisme pemakzulan (impeachment) dan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Mahkamah Konstitusi," kata Feri.

Sorotan media asing tersebut menunjukkan putusan MK mengenai gugatan syarat pendidikan Gibran tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tetapi juga diberitakan media internasional.* (k/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru