Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arsul Sani melontarkan kelakar saat memberikan nasihat dalam sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (8/10/2026).
Arsul awalnya mempertanyakan apakah para pemohon yang menggugat aturan syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki ijazah SMA.
Ia kemudian berkelakar dengan menyebut istilah "STIA" sebagai singkatan dari "Sekolah Tidak Ijazah Ada" untuk menggambarkan kondisi seseorang yang telah meraih gelar sarjana tetapi dipersoalkan tidak memiliki ijazah SMA.Baca Juga:
"Ini namanya SH STIA," ujar Arsul dalam persidangan.
Kelakar tersebut disampaikan saat Arsul membahas persoalan kerugian konstitusional yang menjadi salah satu hal penting dalam pengujian undang-undang di MK.
Arsul Pertanyakan Kerugian Konstitusional Pemohon
Arsul mengatakan para pemohon perlu menjelaskan secara logis letak kerugian konstitusional yang mereka alami akibat berlakunya Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Menurutnya, bila para pemohon memiliki ijazah SMA, perlu dijelaskan hubungan aturan tersebut dengan kerugian konstitusional yang mereka klaim.
"Karena Anda semua punya ijazah SMA, yang harus Anda pikirkan itu di mana letak kerugian konstitusionalnya Anda," kata Arsul.
Dia juga menyinggung alasan kegaduhan di media sosial. Menurut Arsul, keributan yang muncul di media sosial belum otomatis menunjukkan adanya kerugian konstitusional.
"Kalau orang terganggu karena gaduh di media sosial dan segala macam apa itu kerugian konstitusional?" ujarnya.
Arsul menekankan bahwa kerugian konstitusional harus memiliki dasar yang logis, meski tidak selalu harus berbentuk kerugian yang konkret.
Pemohon Minta Syarat Pendidikan Diperjelas
Perkara tersebut diajukan Alfian Maulani, Syamsul Jahidin, Ria Merryanti, Dimas Yoga Pratama, dan Kharisma Joemanta Soerbakti.
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL