Makin Panas Usai Putusan MK! Roy Suryo Tuding Gibran Cuma Lulusan SD & Desak DPR Buat Pansus
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo membandingkan latar belakang pendidikan Presiden ke-3 RI BJ Habibie dengan polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Perbandingan tersebut disampaikan Sigit melalui akun X miliknya di tengah perbincangan mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan Gibran.
Dalam unggahannya, Sigit menyebut Habibie tidak memiliki ijazah sarjana. Ia kemudian menjelaskan bahwa Habibie menempuh pendidikan teknik di Jerman setelah sebelumnya belajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia di Bandung, yang kemudian menjadi bagian dari sejarah berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Presiden ketiga Indonesia, B.J. Habibie, tidak memiliki ijazah sarjana," tulis Sigit dalam unggahannya dikutip, Sabtu (10/10/2026).Baca Juga:
Sigit menjelaskan Habibie kemudian melanjutkan pendidikan di Jerman dan memperoleh gelar Diplom-Ingenieur dari Rheinisch-Westfälische Technische Hochschule (RWTH) Aachen. Habibie selanjutnya meraih gelar doktor teknik atau Doktor-Ingenieur dari perguruan tinggi yang sama.
Berdasarkan biografi yang diterbitkan The Habibie Center, Habibie mulai belajar teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung pada 1954. Setahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan dengan mengambil spesialisasi konstruksi pesawat terbang di RWTH Aachen. Ia meraih gelar Diplom-Ingenieur pada 1960 dan gelar doktor teknik pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Sigit kemudian mengaitkan riwayat pendidikan Habibie dengan perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran. Ia menilai, jika menggunakan logika pihak yang mempersoalkan ijazah Gibran, Habibie juga berpotensi dianggap hanya lulusan SMA karena tidak memiliki ijazah sarjana dalam pengertian yang ia maksud.

Nama Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie, ikut diseret dalam perdebatan mengenai ijazah dan latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Tangkap layar X]
"Kalau mengikuti logika @dennyindrayana dan sekian banyak buzzer yang tengah dikerahkan untuk mendeskreditkan Mas Gibran, Pak Habibie hanya lulus SMA karena tidak bisa menunjukkan ijazah S1," tulis Sigit.
Pernyataan tersebut merupakan argumentasi Sigit dalam perdebatan politik mengenai latar belakang pendidikan Gibran. Namun, riwayat pendidikan Habibie menunjukkan bahwa ia memperoleh gelar teknik dan doktor dari Jerman. Karena itu, ketiadaan gelar sarjana dalam format pendidikan yang berbeda tidak serta-merta berarti seseorang hanya menamatkan pendidikan SMA.
Polemik mengenai pendidikan Gibran sendiri berkaitan dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024. Dalam Putusan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026), MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. MK juga menyatakan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden melalui permohonan tersebut.
Dengan demikian, perbandingan yang disampaikan Sigit merupakan tanggapan politik terhadap polemik pendidikan Gibran, sedangkan putusan MK berkaitan dengan dalil permohonan, bukti yang diperiksa, dan kewenangan pengadilan dalam menangani perkara tersebut.* (sc/dh)
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN