BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Bobby Nasution Rombak OPD Pemprov Sumut 2026, Ini Daftar Sejumlah Dinas Dipecah dan Digabung

Abyadi Siregar - Senin, 11 Mei 2026 16:21 WIB
Bobby Nasution Rombak OPD Pemprov Sumut 2026, Ini Daftar Sejumlah Dinas Dipecah dan Digabung
Kantor Gubernur Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada 2026.

Perubahan itu mencakup pemecahan sejumlah dinas, penggabungan organisasi, hingga perubahan nomenklatur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Utara Chusnul Fanany Sitorus mengatakan terdapat tiga dinas yang mengalami perubahan dalam restrukturisasi tersebut.

Baca Juga:

"Total ada tiga dinas yang berubah. Ada yang dimekarkan dan ada yang dikecilkan," kata Chusnul, Senin, 11 Mei 2026.

Namun, ia tidak merinci alasan teknis perubahan tersebut dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Pemprov Sumut Dedi Jaminsyah mengatakan restrukturisasi dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

"Penataan struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat agar kinerja pemerintah semakin meningkat," kata Dedi.

Perubahan struktur tersebut sebelumnya telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara melalui persetujuan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada 29 Desember 2025.

Salah satu perubahan terbesar terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sumatera Utara yang dipecah menjadi beberapa organisasi baru.

Dinas tersebut kini dibagi menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumatera Utara, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air.

Selain itu, pemerintah juga menggabungkan sejumlah dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumatera Utara.

Sebelumnya, urusan tersebut ditangani secara terpisah oleh Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Utang RI Nyaris Rp 10.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
Pemkot Tanjungbalai Rampungkan Pemeriksaan BPK atas LKPD 2025, Targetkan Raih WTP Ketiga Berturut-turut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pelestarian Budaya Lokal
Usai Konsolidasi, AMPI Binjai Targetkan Muscam Se-Kota Rampung Juni 2026
Purbaya Tegaskan Tak Akan Tambah Defisit APBN untuk Biayai Kopdes, Ini Skema Pendanaannya
Purbaya Tegas: Selama Jadi Menkeu Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi di Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru