Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin, 4 Mei 2026. (foto: Pemkot Tanjungbalai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas Laporan KeuanganPemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Fadly dalam keterangannya.
Menurut dia, seluruh catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Ia juga menyatakan optimisme Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Jika target tersebut tercapai, maka itu akan menjadi raihan opini WTP ketiga secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2023.
"Kami akan menindaklanjuti setiap catatan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sumatera Utara, Ranni Agriadi, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Tanjungbalai selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia mengatakan BPK masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah catatan sebelum laporan final diterbitkan.
"Kami berharap seluruh hal yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti dengan baik untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata Ranni.
Menurut dia, pemeriksaan atas LKPD Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2025 berlangsung selama 75 hari dalam dua tahap.