Hakim Beri Izin Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Ini Syarat Ketatnya
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai menggelar exit meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin, 4 Mei 2026.
Pertemuan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2025.
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina mengatakan hasil pemeriksaan BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.Baca Juga:
"Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Fadly dalam keterangannya.
Menurut dia, seluruh catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Ia juga menyatakan optimisme Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Jika target tersebut tercapai, maka itu akan menjadi raihan opini WTP ketiga secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2023.
"Kami akan menindaklanjuti setiap catatan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sumatera Utara, Ranni Agriadi, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Tanjungbalai selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia mengatakan BPK masih memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyempurnaan terhadap sejumlah catatan sebelum laporan final diterbitkan.
"Kami berharap seluruh hal yang menjadi perhatian dapat ditindaklanjuti dengan baik untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah," kata Ranni.
Menurut dia, pemeriksaan atas LKPD Kota Tanjungbalai tahun anggaran 2025 berlangsung selama 75 hari dalam dua tahap.
Tahap pertama berupa pemeriksaan interim dilakukan pada 29 Januari hingga 31 Maret 2026. Sementara pemeriksaan terinci berlangsung pada 1 April hingga 5 Mei 2026.
Hasil akhir pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai tahapan yang berlaku.*
(ad)
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
SURABAYA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan mengatasi pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online (jud
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali mengungkap asal 26 warga negara asing yang diamankan dari sebuah penginapan di kawasan Kuta, Bali. Mereka diduga dip
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir rob yang diperkirakan melan
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan lima dokter ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggunaan gelar akademik yang dini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Klaim pemerintah mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada kuartal I 2026 menuai kritik dari kalangan akad
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan batu bara milik PT AKT di Kab
HUKUM DAN KRIMINAL