Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid konsisten menghormati proses hukum. Permintaan itu disampaikan setelah Nusron tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Nusron. Menurut dia, Nusron sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menghormati serta membantu proses hukum.
"Menteri ini pernah menyatakan akan menghormati dan membantu proses hukum. KPK berharap yang bersangkutan konsisten," ujar Setyo, Jumat (9/10/2026).Baca Juga:
Nusron sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026). Namun, ia menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan internal Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan suap tersebut. KPK pun mengimbau Nusron hadir ketika jadwal pemeriksaan berikutnya telah ditetapkan.
Budi juga mengingatkan pentingnya sikap kooperatif dari setiap saksi yang dipanggil penyidik, terlebih bagi pejabat publik yang memiliki tanggung jawab memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Jangan sampai muncul persepsi menunda-nunda penegakan hukum. Kami imbau saksi kooperatif dan hadir dalam penjadwalan ulang," kata Budi.
"Keteladanan bernegara ditunjukkan dengan sikap patuh hukum, bukan sebaliknya," lanjutnya.
Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2026.
Dalam penanganan perkara itu, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidik masih menelusuri dugaan aliran uang serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses pengurusan dokumen pertanahan.
Sejumlah tersangka yang disebut dalam perkara tersebut antara lain mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. Keduanya disebut dalam pemberitaan terkait jaringan yang didalami penyidik.
Kasus ini berawal dari dugaan suap dalam pengurusan HGB PT Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak-pihak tertentu untuk memuluskan proses administrasi pertanahan, termasuk persoalan blokir lahan.
Penyidik juga mendalami kemungkinan aliran dana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Karena itu, keterangan Nusron dinilai penting untuk membantu penyidik menelusuri hubungan antarpihak serta memastikan alur dugaan pemberian uang dalam kasus itu.
Meski demikian, pemanggilan Nusron dalam perkara tersebut berstatus sebagai pemeriksaan saksi. Ketidakhadirannya pada jadwal pemeriksaan 7 Oktober 2026 tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan atau kesalahan pidana.
KPK memastikan pemeriksaan akan dijadwalkan kembali. Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangan yang diperlukan untuk menuntaskan penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon tersebut.* (tm/dh)
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL