Inflasi Indonesia Naik Jadi 3,28 Persen, Pemko Medan Diminta Waspadai Harga Pangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN - Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 12-18 Oktober 2026. Layanan ini tersedia di lima titik di Kota Medan dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku.
Informasi jadwal tersebut diumumkan melalui akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan, Senin (12/10/2026). Masyarakat yang ingin membuat SIM baru tetap harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan.
Sementara itu, layanan SIM Keliling diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Pemohon disarankan menyiapkan dokumen persyaratan sebelum mendatangi lokasi pelayanan.Baca Juga:
Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di Medan selama periode 12-18 Oktober 2026:
- Komplek MMTC. Khusus Sabtu, layanan berada di Plaza Medan Fair.
- Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Iskandar Muda.
- Depan CIMB, Lapangan Merdeka. Khusus Minggu, layanan berada di Lapangan Merdeka.
- Komplek Asia Mega Mas. Khusus Sabtu, layanan berpindah ke depan CIMB, Lapangan Merdeka.
- Komplek Citra Garden, Padang Bulan. Khusus Sabtu, layanan berada di Plaza Millenium.
Jadwal dan lokasi tersebut berlaku selama 12-18 Oktober 2026. Masyarakat perlu memantau pengumuman terbaru dari Satlantas Polrestabes Medan karena lokasi layanan dapat berubah pada periode berikutnya.
Untuk memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen, yaitu:
- Fotokopi KTP.
- Surat keterangan sehat.
- Surat keterangan psikologi.
- SIM lama yang masih berlaku.
Kelengkapan dokumen perlu diperhatikan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Pemohon juga disarankan memastikan SIM yang akan diperpanjang belum melewati masa berlakunya.
Adapun jam operasional layanan SIM Keliling di Medan berbeda-beda sesuai hari pelayanan. Pada Senin hingga Jumat, layanan dibuka pukul 09.00-14.00 WIB. Pada Sabtu, pelayanan berlangsung pukul 09.00-12.00 WIB, sedangkan pada Minggu dibuka pukul 07.00-10.00 WIB.
Masyarakat diimbau datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan agar tidak melewatkan waktu pelayanan. Informasi terbaru mengenai layanan SIM Keliling dapat dipantau melalui akun Instagram Satlantas Polrestabes Medan.* (ds/dh)
MEDAN Pemerintah Kota Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual dari Command Center, Kanto
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong perubahan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Pemerintah tidak cu
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mulai mengembangkan Pasar Petisah melalui pembangunan Block Petisah, sebuah kawasan pasar kreatif yang mengg
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN