BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Wakapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Logistik 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

T.Jamaluddin - Senin, 12 Oktober 2026 18:18 WIB
Wakapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Logistik 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin, 12 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Logistik Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan logistik kepolisian agar lebih profesional, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rakernis tersebut mengusung tema "Menuju Era Baru Logistik Polri yang Adaptif, Prediktif, Efisien, Modern, dan Berkelanjutan".

Baca Juga:

Kegiatan ini dihadiri pejabat utama Polda Aceh, para kapolres jajaran, tamu undangan, serta peserta dari satuan fungsi logistik di lingkungan Polda Aceh.

Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang dibacakan Wakapolda, Rakernis disebut sebagai forum penting untuk menyamakan pemahaman, mengevaluasi pelaksanaan tugas, dan menyusun strategi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan logistik Polri.

Fungsi logistik tidak hanya bertugas menyediakan barang dan jasa, tetapi juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang tugas kepolisian.

Pengelolaan logistik karena itu harus mengutamakan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

"Dalam pengelolaan aset, penertiban administrasi barang milik negara (BMN), percepatan penghapusan aset yang rusak berat atau tidak lagi digunakan sesuai ketentuan, serta penyelesaian legalitas tanah milik negara yang dimanfaatkan untuk kepentingan kepolisian harus menjadi perhatian," ujarnya.

Selain pengelolaan aset, perencanaan dan pengadaan barang serta jasa juga menjadi perhatian.

Pengadaan harus didasarkan pada kebutuhan nyata di lapangan, ketersediaan anggaran, dan spesifikasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Seluruh proses pengadaan wajib dilakukan secara transparan, adil, efektif, efisien, dan akuntabel.

Dengan demikian, barang dan jasa yang diperoleh diharapkan memiliki kualitas yang baik serta dapat menunjang pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Warga Percut Sei Tuan Dukung Penggerebekan Sarang Narkoba, Mengaku Resah hingga Merasa Terancam
Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap
Cuaca Aceh Hari Ini 12 Oktober: Hujan Ringan Mendominasi, Bener Meriah Hujan Sedang
Profil Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen, Eks Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Kini Jabat Wakapolda Sumut
Buron 2 Bulan, Maling Kos Mahasiswi Aceh Besar Akhirnya Diciduk Jatanras Bersama Barang Bukti Miyako
Kapolri Rombak Perwira Tinggi! Ini Daftar 7 Wakapolda Baru di Sumut, Aceh, Hingga Jatim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru