BREAKING NEWS
Senin, 12 Oktober 2026

Laporan Dugaan Perampasan Aset STAI Al-Hikmah Medan Belum Tuntas, Yaspetia Minta PWNU Turun Tangan

Abyadi Siregar - Senin, 12 Oktober 2026 19:47 WIB
Laporan Dugaan Perampasan Aset STAI Al-Hikmah Medan Belum Tuntas, Yaspetia Minta PWNU Turun Tangan
Pengurus Yaspetia Medan mengadukan lambatnya penanganan laporan dugaan perampasan aset dan legalitas STAI Al-Hikmah Medan ke Ketua PWNU Sumut di Kantor PWNU Sumut, Jalan Sei Batanghari, Medan, Sabtu (12/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan mengadukan lambatnya penanganan laporan dugaan perampasan aset dan legalitas Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan ke Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara.

Pengaduan itu disampaikan Ketua Yaspetia Medan Ir. H. Marapinta Harahap bersama Ketua STAI Al-Hikmah Medan Asrul Siregar dan Sekretaris Yayasan Prof. Dr. Zainuddin di Kantor PWNU Sumut, Jalan Sei Batanghari, Medan, pada Sabtu (12/10/2026).

Mereka menyebut laporan yang disampaikan ke Polsek Medan Area terkait dugaan perampasan inventaris, penggunaan nama kampus, dan persoalan legalitas perguruan tinggi belum tuntas meski telah berjalan lebih dari satu tahun.

Baca Juga:

Pihak yayasan menduga tindakan tersebut melibatkan Masdar Limbong dan sejumlah pihak lainnya. Namun, dugaan itu perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Ketua Yaspetia Medan, Ir. Marapinta Harahap, mengatakan pihaknya mendatangi PWNU Sumut untuk meminta bantuan dan perlindungan sebagai sesama warga Nahdlatul Ulama (NU).

Ia berharap pengaduan tersebut dapat mendorong penyelesaian perkara yang dilaporkan ke kepolisian.

"Kami menyampaikan kegelisahan ini kepada Ketua PWNU Sumatera Utara untuk memohon bantuan dan perlindungan sebagai sesama warga NU. Laporan yang kami masukkan ke Polsek Medan Area terkait dugaan perampasan inventaris, izin, dan nama kampus oleh Masdar Limbong cs sudah lebih dari setahun jalan di tempat tanpa ada kejelasan maupun penetapan tersangka," ujar Marapinta, Sabtu (12/10/2026).

Menurut Marapinta, pihak yayasan menginginkan kejelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti perkara secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Yaspetia, Prof. Zainuddin, juga menyampaikan keberatan atas belum tuntasnya penanganan laporan yang mereka ajukan.

Ia meminta PWNU Sumut ikut mengawal persoalan tersebut dan mendorong kepolisian memberikan kepastian hukum.

"Kasus dugaan perampasan aset dan legalitas perguruan tinggi ini sudah terkatung-katung lebih dari setahun. Dan laporan kami terkait pencurian asset ke poksek medan area yg dilakukan anggota Masdar Limbong sampai hari ini belum ada yg tersangka sudah cukup lama. Sebagai warga NU kami menghadap kepada pimpinan NU di sumut. Dan kami memohon bantuan Ketua PWNU Sumut untuk ikut mengawal masalah ini dan mendesak kepolisian agar menuntaskan penanganan hukumnya secara tegas dan transparan," tegas Prof. Zainuddin.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Perkuat Pelacakan TBC, Camat dan Lurah Diminta Aktif Jemput Sasaran Skrining
Rico Waas Tinjau Pembangunan Trotoar Jalan Juanda dan Merak Jingga, Target Rampung Akhir 2026
Disembunyikan dalam Kardus Keripik Singkong, TNI AL Gagalkan Pengiriman 4.364 Cartridge Vape Diduga Mengandung Narkotika di Bakauheni
Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan
Bareskrim dan Polrestabes Medan Gerebek Diskotek Raeye, Pria Diduga Pemasok Narkoba Ditangkap
Kabar Baik untuk Warga Medan! Harga Cabai Merah Turun Jadi Rp55 Ribu, Ayam Potong Rp35 Ribu per Kg
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru