Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan tersebut mencakup pemanfaatan teknologi termal, pengolahan sampah menjadi energi listrik, hingga pengembangan Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen.
Diskusi tersebut turut menghadirkan Kemal Pasya, pengusaha pengolahan sampah dari Serpong, Tangerang, yang menyampaikan kapasitas usahanya sekitar 20 ton per hari. Hadir pula Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) serta Panca Dwikora Aba Soekarno, Pimpinan Redaksi JurnalPatroliNews.
Pembahasan berfokus pada peluang penerapan teknologi pengolahan sampah di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Selain aspek teknologi, diskusi juga menyoroti model bisnis, pembiayaan, kebutuhan operasional, serta potensi pemanfaatan hasil pengolahan.
Baca Juga:
Sampah Tak Hanya Jadi Persoalan Lingkungan
Persoalan sampah di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut keterbatasan fasilitas pengolahan, biaya pengangkutan, kapasitas tempat pemrosesan akhir (TPA), dan pengelolaan residu.
Keterbatasan infrastruktur membuat sejumlah daerah menghadapi tantangan dalam menangani timbulan sampah yang terus membutuhkan penanganan. Kondisi tersebut membuka peluang pengembangan teknologi dan layanan pengolahan sampah yang dapat memberikan manfaat lingkungan sekaligus nilai ekonomi.
Dalam diskusi bersama Rully Chairul Azwar dan Kemal Pasya, peluang usaha dibahas tidak hanya melalui penjualan mesin, tetapi juga penyewaan peralatan, layanan pengolahan, pemeliharaan, pengangkutan, dan pemanfaatan produk hasil pengolahan.
Meski demikian, kelayakan setiap model bisnis tetap bergantung pada kebutuhan daerah, karakteristik sampah, ketersediaan bahan baku, struktur biaya, dan kepastian pasar.
Teknologi Termal hingga 1.500 Derajat Celsius
Salah satu teknologi yang diperkenalkan dalam pertemuan tersebut adalah pengolahan sampah berbasis termal dengan temperatur proses yang disebut dapat mencapai sekitar 1.500 derajat Celsius.
Materi presentasi produk mencantumkan sejumlah pilihan kapasitas pengolahan, mulai dari 1 ton, 10 ton, 20 ton, 50 ton, 120 ton, hingga 240 ton per hari. Namun, kapasitas tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen teknis dan pengujian operasional masing-masing model.
Teknologi termal diperkenalkan sebagai salah satu pendekatan untuk mengurangi volume sampah. Dalam diskusi, penerapannya juga dikaitkan dengan potensi pemulihan energi dan pengembangan fasilitas pengolahan di daerah.
Materi yang dipresentasikan turut mencantumkan teknologi industri Rusia. Meski begitu, identitas produsen, asal komponen, metode pemrosesan, dan bukti penerapan teknologi tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Kinerja teknologi tidak cukup dinilai hanya dari tingginya temperatur proses. Kemampuan menghasilkan energi listrik, misalnya, bergantung pada desain sistem, komposisi sampah, kadar air, nilai kalor, serta efisiensi konversi energi.
Klaim bahwa teknologi dapat beroperasi tanpa asap yang terlihat juga perlu dibuktikan melalui pengujian independen. Pengujian harus mencakup emisi gas buang, pengendalian partikulat, sistem pemurnian gas, dan pengelolaan abu maupun residu agar penerapannya memenuhi ketentuan lingkungan.
RDF Dibidik Jadi Bahan Bakar Alternatif
Selain teknologi termal, diskusi turut membahas peluang pengembangan Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif yang diproduksi dari fraksi sampah tertentu melalui pemilahan dan pengolahan.
RDF berpotensi digunakan oleh industri semen untuk menggantikan sebagian bahan bakar konvensional apabila kualitasnya memenuhi spesifikasi teknis dan persyaratan lingkungan yang ditetapkan pengguna.
Pengembangan RDF dapat membuka peluang usaha bagi pengelola sampah, operator fasilitas pengolahan, penyedia jasa logistik, dan industri semen.
Namun, keberlanjutan model bisnis ini bergantung pada sejumlah faktor, termasuk kualitas produk, nilai kalor, kadar air, biaya pengangkutan, ketersediaan pasokan, serta kepastian kontrak pembelian.
Pemilahan sampah juga tetap diperlukan agar material yang masih dapat digunakan kembali atau didaur ulang tidak kehilangan nilai ekonominya.
Tiga Model Bisnis Pengolahan Sampah
Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga model usaha yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung pengelolaan sampah.
Pertama, penjualan peralatan kepada pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, perusahaan, atau badan usaha yang ingin memiliki fasilitas pengolahan sendiri.
Kedua, penyewaan mesin bagi pihak yang membutuhkan fasilitas pengolahan tanpa harus menanggung keseluruhan investasi pembelian pada tahap awal. Model ini memerlukan pengaturan yang jelas mengenai biaya sewa, pemeliharaan, operator, ketersediaan suku cadang, dan tanggung jawab operasional.
Ketiga, penyediaan jasa pengolahan sampah berdasarkan kontrak dengan pemilik sampah atau pengelola wilayah. Tarif jasa dapat disesuaikan dengan volume dan jenis sampah, jarak pengangkutan, kebutuhan pemrosesan, serta pengelolaan residu.
Ketiga model tersebut dapat memberikan alternatif bagi daerah dengan kebutuhan dan kemampuan pembiayaan yang berbeda. Namun, perhitungan investasi harus mencakup keseluruhan biaya, mulai dari pengadaan peralatan, konsumsi energi, tenaga kerja, perawatan, pengendalian emisi, hingga penanganan residu.
Dengan demikian, harga mesin yang lebih murah belum tentu menghasilkan biaya pengolahan per ton yang paling efisien.
Kapasitas Pengolahan Harus Disesuaikan dengan Kebutuhan Daerah
Kemal Pasya menyampaikan kapasitas usaha pengolahan sampah sekitar 20 ton per hari dalam diskusi tersebut. Kapasitas itu menjadi gambaran awal untuk membahas kebutuhan pengolahan, tetapi tidak dapat langsung diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
Setiap wilayah memiliki karakteristik sampah yang berbeda. Sampah rumah tangga dengan kadar air tinggi, sampah pasar yang didominasi bahan organik, serta sampah kering dari kawasan komersial membutuhkan pendekatan pengolahan yang berbeda pula.
Karena itu, penentuan kapasitas fasilitas perlu didasarkan pada pengukuran timbulan sampah harian, analisis komposisi, kebutuhan layanan, serta kepastian pasokan.
Pemerintah daerah juga perlu mempertimbangkan kesiapan lahan, akses jalan, jaringan energi, ketersediaan operator, perizinan, dan sistem pengawasan lingkungan.
Sebelum diterapkan dalam skala lebih luas, teknologi yang dipilih perlu melalui uji coba terukur untuk memastikan kinerja, keselamatan, biaya operasional, dan dampak lingkungannya.
Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Pertemuan yang melibatkan Rully Chairul Azwar, Kemal Pasya, Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi, dan Panca Dwikora Aba Soekarno mempertemukan perspektif politik, dunia usaha, kelembagaan, dan media dalam pembahasan peluang pengelolaan sampah.
Kolaborasi lintas sektor dinilai penting karena pemerintah memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan publik dan pengawasan, sedangkan dunia usaha dapat berkontribusi melalui teknologi, investasi, serta operasional fasilitas.
Meski demikian, gagasan yang dibahas dalam pertemuan belum dapat disamakan dengan keputusan investasi atau kerja sama resmi. Penetapan mitra, lokasi fasilitas, nilai investasi, dan jadwal implementasi memerlukan konfirmasi serta dokumentasi tersendiri.
Pada akhirnya, keberhasilan teknologi pengolahan sampah perlu diukur dari jumlah sampah yang benar-benar tertangani, pengurangan residu yang masuk ke TPA, kualitas emisi, biaya pengolahan per ton, dan kepastian pasar bagi produk hasil pengolahan.
Jika terbukti layak secara teknis, ekonomis, dan lingkungan, teknologi termal serta RDF dapat menjadi pilihan yang dipertimbangkan dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Namun, penerapannya tetap harus berdasarkan kajian kelayakan dan pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.* (dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.