Kecelakaan Beruntun Angkot KUPM dan 2 Truk di Jalinsum Sergai: Sopir Meninggal, 9 Luka-luka
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA - Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan menghadirkan tiga saksi dalam persidangan yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Humas PN Jakarta Timur Immanuel Tarigan membenarkan jadwal persidangan tersebut. Agenda pemeriksaan saksi tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur.
"Iya. (Sidang) terjadwal pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama," kata Immanuel saat dikonfirmasi pada Rabu (14/10/2026).Baca Juga:
Sidang kali ini merupakan lanjutan dari persidangan pada Kamis (8/10/2026). Dalam sidang sebelumnya, JPU menghadirkan empat saksi, yakni Andi Kurniawan, Adam Andriantama Bayu Aji, Helmi Bostam, dan Wicandres.
Pada persidangan lanjutan, jaksa berencana menghadirkan tiga saksi, yaitu Ade Dermawan Dipakusuma, Freddy Alex Damanik, dan Andi Azwan.
Sidang Sebelumnya Diwarnai Perdebatan
Persidangan sebelumnya sempat diwarnai perdebatan antara tim penasihat hukum Dokter Tifa dan JPU. Perdebatan terjadi terkait pemeriksaan saksi, termasuk keberatan pihak pembela terhadap pertanyaan yang disebut beberapa kali dipotong jaksa.
Seusai menjalani persidangan selama sekitar 11 jam pada 8 Oktober 2026, Dokter Tifa mengaku keberatan dengan jalannya pemeriksaan. Dia menilai pemotongan pertanyaan membuat pihaknya kesulitan menggali substansi perkara.
"Karena kita ini kalau bertanya kepada saksi selalu dipotong oleh jaksa, sehingga kita tidak bisa masuk kepada substansi," ujar Tifa.
Tifa juga menyinggung prinsip equality of arms atau kesetaraan para pihak dalam persidangan. Menurutnya, pihak penasihat hukum seharusnya memperoleh kesempatan yang seimbang dengan jaksa dalam memeriksa saksi.
Atas keberatan tersebut, Tifa menyatakan akan melaporkan jalannya persidangan kepada sejumlah lembaga, termasuk Komisi Yudisial (KY), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi III DPR, Badan Pengawasan (Bawas), dan Ketua PN Jakarta Timur.
Dokter Tifa Minta Jokowi Hadir di Persidangan
Selain mempersoalkan jalannya pemeriksaan saksi, Dokter Tifa juga meminta Jokowi hadir langsung dalam persidangan. Menurutnya, keterangan Jokowi diperlukan karena mantan presiden tersebut disebut sebagai pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini.
Tifa berharap pemeriksaan tersebut dapat menjadi kesempatan untuk menguji persoalan yang menjadi pokok perkara, termasuk isu mengenai keaslian ijazah Jokowi.
"Kami tunggu dengan senang hati, dengan semangat, karena dengan itu kita bisa membuktikan ya keaslian atau kepalsuan dari ijazah yang dimiliki oleh yang bersangkutan," ujar Tifa.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan pihaknya belum menerima panggilan dari JPU agar Jokowi hadir sebagai saksi. Meski demikian, ia memastikan Jokowi bersedia memenuhi panggilan apabila diminta hadir secara langsung.
"Sampai hari ini Pak Jokowi menyatakan akan hadir dan masih menunggu panggilan jaksa. Tapi sampai hari ini kami juga belum menerima panggilan," kata Rivai.
Rivai menjelaskan, pihaknya menghormati proses persidangan dan menunggu koordinasi jaksa dengan majelis hakim terkait jadwal pemeriksaan saksi.
Sidang Dokter Tifa pada Kamis (15/10/2026) dijadwalkan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak JPU. Keterangan para saksi akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.* (k/dh)
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ija
NASIONAL
YOGYAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang
NASIONAL
JAKARTA Darmawan Prasodjo tak lagi menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Posisinya digantikan oleh Suroso Isnandar melalui Rap
EKONOMI
BANDA ACEH Prakiraan cuaca Aceh pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan kondisi yang beragam di sejumlah kabupaten dan kota. Hujan ringan
NASIONAL
MEDAN Prakiraan cuaca Sumatera Utara pada Kamis, 15 Oktober 2026, menunjukkan seluruh kabupaten dan kota berpotensi mengalami hujan ringan
NASIONAL