Tragedi Jam Olahraga: Siswi SD di Padangsidimpuan Meninggal Dekat Pompa Air, Ada Luka Memar di Tubuh
PADANGSIDIMPUAN Seorang siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) berinisial RZW ditemukan meninggal dunia di lingkungan sekolahnya di Desa Purwoda
PERISTIWA
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Sikap tersebut disampaikan setelah KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bima Setyawan yang disebut sebagai adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada KPK sesuai kewenangannya.
"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sesuai kewenangannya," kata Berton dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026).Baca Juga:
Berton menegaskan, BNPB tidak ingin berspekulasi mengenai pihak-pihak yang terseret dalam perkara tersebut. Dia juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah.
"Setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan asas praduga tak bersalah, sementara fakta-fakta perkara harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku," ujarnya.
BNPB memastikan proses hukum yang berlangsung tidak mengganggu pelaksanaan tugas penanggulangan bencana maupun pelayanan kepada masyarakat. Lembaga tersebut berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
KPK Tetapkan Lima Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai kebencanaan di lingkungan BNPB. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran kebencanaan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi informasi mengenai Bima Setyawan yang disebut sebagai adik Suharyanto. Namun, dia menegaskan bahwa pertanggungjawaban pidana harus didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing pihak.
"Terinformasi seperti itu, tapi pastinya nanti dikonfirmasi kembali karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain Bima Setyawan, empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK); Richard Erlangga, tenaga ahli BNPB; serta dua pihak swasta berinisial Gery P dan Syifa NG.
Dana Kebencanaan Diduga Disalahgunakan
Dalam penyidikan perkara ini, KPK mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Siap Pakai yang seharusnya mendukung kebutuhan mendesak dalam penanganan bencana.
Penyidik juga menelusuri dugaan pengondisian dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah pihak swasta serta indikasi pemanfaatan anggaran untuk keuntungan pribadi.
PADANGSIDIMPUAN Seorang siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) berinisial RZW ditemukan meninggal dunia di lingkungan sekolahnya di Desa Purwoda
PERISTIWA
KUALA LUMPUR Anggota parlemen Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman mengusulkan agar negaranegara ASEAN mengajukan protes diplomatik kep
INTERNASIONAL
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan masuk kategori sangat tidak sehat pada Kamis (15/10/2026) pagi akibat sebaran kabut asap yang meluas di
PERISTIWA
LABUHANBATU Video yang memperlihatkan massa mendatangi kantor PT Milano di Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Kamis (15/10/2026), kembali turun. Berdasarkan harga yang tercantum di laman Logam Mulia pukul 09.30 WI
EKONOMI
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan beruntun yang melibatkan angkutan umum (angkot) KUPM dan dua truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) M
PERISTIWA
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait du
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gang Jati, Kelura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Suroso Isnandar resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo melalui Rapat Umum
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/B
NASIONAL