BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Hari Ini soal Kasus Suap HGB Summarecon

Nurul - Kamis, 15 Oktober 2026 08:50 WIB
KPK Panggil Ulang Nusron Wahid Hari Ini soal Kasus Suap HGB Summarecon
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/10/2025) siang. (Foto: KOMPAS/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis (15/10/2026). Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, Nusron menyampaikan tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan kementeriannya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan kali ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mendalami perkara tersebut.

Baca Juga:

"Ya, yang pertama, tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

Setyo mengatakan, hingga Rabu sore, penyidik belum menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran dari pihak Nusron. KPK berharap menteri tersebut hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.

KPK Tagih Komitmen Nusron Wahid

Setyo juga mengingatkan komitmen Nusron yang sebelumnya menyatakan bersedia mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan penjelasan kepada penyidik terkait perkara yang tengah diusut.

"Kami tentu berharap, ya, yang pertama komitmen terhadap upaya yang sudah pernah disampaikan. Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Setyo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya juga memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Nusron. Keterangan Menteri ATR/BPN itu dinilai diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kasus Suap HGB Summarecon

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menyita barang bukti uang tunai serta barang bukti elektronik.

Total uang yang disita dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 106,3 miliar, terdiri atas sejumlah mata uang, termasuk rupiah dan valuta asing.

Penyidikan berfokus pada dugaan suap pengurusan HGB lahan yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir sertifikat dan pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tragedi di Tengah Duka: KPK Bongkar Skandal Korupsi Dana Darurat Bencana BNPB
Cuaca Aceh Hari Ini 15 Oktober: Pidie Hujan Sedang, Aceh Singkil Cerah
Cuaca Jakarta Hari Ini 15 Oktober: Semua Wilayah Berawan, Suhu Capai 37°C
Cuaca Jabar Hari Ini 15 Oktober: Berawan, Suhu Subang-Bekasi Capai 38°C
Cuaca Jogja Hari Ini 15 Oktober: Cerah Berawan, Yogyakarta Capai 36°C
Cuaca Bali Hari Ini 15 Oktober: Semua Wilayah Cerah, Denpasar Capai 34°C
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru