Udara Sumut Makin Berbahaya, Pemprov Terbitkan SE Karhutla, Daerah Wajib Bagi Masker PM2.5
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kebakar
KESEHATAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Kamis (15/10/2026). Nusron akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Nusron tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (7/10/2026). Saat itu, Nusron menyampaikan tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain di lingkungan kementeriannya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nusron memenuhi panggilan kali ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mendalami perkara tersebut.Baca Juga:
"Ya, yang pertama, tentu KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Setyo mengatakan, hingga Rabu sore, penyidik belum menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran dari pihak Nusron. KPK berharap menteri tersebut hadir sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
KPK Tagih Komitmen Nusron Wahid
Setyo juga mengingatkan komitmen Nusron yang sebelumnya menyatakan bersedia mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi kesempatan bagi Nusron untuk memberikan penjelasan kepada penyidik terkait perkara yang tengah diusut.
"Kami tentu berharap, ya, yang pertama komitmen terhadap upaya yang sudah pernah disampaikan. Saya ingat betul 18 September yang bersangkutan pernah menyampaikan akan mendukung, akan membantu, akan komitmen terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ujar Setyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya juga memastikan penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan ulang kepada Nusron. Keterangan Menteri ATR/BPN itu dinilai diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus Suap HGB Summarecon
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan menyita barang bukti uang tunai serta barang bukti elektronik.
Total uang yang disita dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 106,3 miliar, terdiri atas sejumlah mata uang, termasuk rupiah dan valuta asing.
Penyidikan berfokus pada dugaan suap pengurusan HGB lahan yang dikelola PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir sertifikat dan pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Dalam proses penyidikan, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, pihak swasta, dan sejumlah orang yang diduga menjadi perantara dalam pengurusan lahan tersebut.
Salah satu perkara yang didalami adalah dugaan pemberian uang untuk memperlancar proses administrasi pertanahan yang sebelumnya terkendala sengketa lahan dan pemblokiran sertifikat.
KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengurusan HGB tersebut, termasuk dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pemeriksaan Nusron dijadwalkan untuk membantu penyidik melengkapi keterangan saksi dan memperjelas rangkaian perkara. Hingga informasi ini disusun, kehadiran Nusron dalam pemeriksaan Kamis (15/10/2026) masih diharapkan oleh KPK.
KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berjalan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.* (tm/dh)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kebakar
KESEHATAN
DELI SERDANG Wisata De&039River di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bisa menjadi pilihan untuk menghabiskan
PARIWISATA
JAKARTA Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, dituntut empat tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Saksi Andi Azwan mengaku tidak pernah melihat langsung ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, dia meng
NASIONAL
JAKARTA Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan pemantauan realtim
NASIONAL
DELI SERDANG Kabut asap menyelimuti kawasan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (15/10/
PERISTIWA
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPP Projo Freddy Alex Damanik mengaku pernah diperlihatkan hasil pemindaian atau scan ijazah Presiden ke7 RI
NASIONAL
MEDAN Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 provinsi yang menjadi nominasi Jamsostek Award 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan penerapan hukuman mati terhada
NASIONAL