Kualitas Udara Medan Memburuk, Rico Waas Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas u
NASIONAL
JAKARTA - Andi Azwan membantah tudingan bahwa organisasinya mendapat pendanaan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bantahan itu disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Dokter Tifa menanyakan hubungan Andi dengan Jokowi. Andi mengaku telah bertemu Jokowi pada 2012 dan saat itu menjadi bagian dari tim suksesnya.
"Ya. Saya bertemu Pak Jokowi itu 2012. Saya adalah tim sukses beliau," kata Andi saat menjawab pertanyaan di ruang sidang.Baca Juga:
Kuasa hukum kemudian menanyakan sumber pendanaan organisasi yang dijalankan Andi. Pertanyaan tersebut diajukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya hubungan pendanaan antara organisasi tersebut dan Jokowi.
"Organisasi Anda itu dibiayai oleh siapa? Pertanyaan penting ini," tanya tim hukum Dokter Tifa.
Andi menjawab bahwa organisasinya tidak dibiayai oleh pihak lain dan pendanaannya berasal dari anggota mereka sendiri.
"Organisasi kami tidak ada yang membiayai, organisasi kami betul-betul adalah dari kami semua," ujarnya.
Andi Tegaskan Tidak Ada Dana dari Jokowi
Tim kuasa hukum Dokter Tifa kemudian memperjelas pertanyaan dengan menanyakan apakah organisasi Andi menerima pendanaan dari Jokowi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Andi dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan tidak ada dana dari Jokowi yang digunakan untuk membiayai organisasi yang dijalankannya.
"Tidak ada! 100% pun 1000% pun tidak ada. Itu adalah dari kami semua," tegas Andi.
Keterangan itu disampaikan Andi saat diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam perkara yang menjerat Dokter Tifa.
Sidang Berkaitan dengan Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses hukum perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi. Dalam persidangan, tim kuasa hukum terdakwa menggali sejumlah keterangan saksi, termasuk mengenai hubungan saksi dengan Jokowi dan sumber pendanaan organisasi.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan menyusul memburuknya kualitas u
NASIONAL
MEDAN Dinas Kesehatan Kota Medan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah. Im
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempercepat pembentukan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Asl
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama sejumlah perusahaan memulai pembangunan SMP Classrooms of Hope di Jalan Karo, Belawan, pada Kamis, 1
PENDIDIKAN
BULUNGAN PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu (PHE LPB) memulai pengeboran eksplorasi Sumur Tingkilan001 (TKLN001) di Desa Mang
EKONOMI
JAKARTA Panitia pelaksana Plerinage Militaire International (PMI) 2027 mulai mematangkan persiapan kontingen Indonesia untuk mengikuti
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerbitkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kebakar
KESEHATAN
DELI SERDANG Wisata De&039River di Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), bisa menjadi pilihan untuk menghabiskan
PARIWISATA
JAKARTA Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust KaroKaro, dituntut empat tahun
HUKUM DAN KRIMINAL