Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah membawa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Desakan itu disampaikan setelah Nusron disebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan diduga berada di Malaysia.
Boyamin menduga perjalanan Nusron ke luar negeri berkaitan dengan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MAKI, Nusron disebut bertolak dari Jakarta menuju Batam pada Rabu. Dari Batam, perjalanan dilanjutkan menggunakan kapal feri menuju Singapura, sebelum menyeberang ke Johor Bahru, Malaysia.
Baca Juga:
Boyamin mengatakan Nusron berada di Johor Bahru pada Kamis. Di sana, menurut informasi yang diterimanya, Nusron berkeliling menggunakan kendaraan dinas konsulat jenderal.
"Dari Singapura kemudian nyebrang ke Malaysia, yaitu Johor Bahru," kata Boyamin dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Boyamin menyebut Nusron diduga kembali ke Singapura pada Jumat. Namun, dia mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kepulangan Menteri ATR/BPN tersebut ke Indonesia.
"Tapi apakah dia akan kembali ke Indonesia atau belum, belum dapat informasi lebih lanjut," ujarnya.
Boyamin menilai KPK perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia meminta penyidik menerbitkan surat perintah membawa dan, menurutnya, dapat menunggu kedatangan Nusron di bandara untuk membawanya menjalani pemeriksaan.
"Untuk ini saya meminta KPK untuk melakukan surat perintah membawa, nanti untuk menyanggong di bandara misalnya. Itu hari Senin mestinya, gitu. Kita tunggu keberanian KPK," tegas Boyamin.
Dia juga menyoroti informasi mengenai agenda Nusron sebelum ketidakhadirannya dalam pemeriksaan. Boyamin menyebut Nusron sempat menyampaikan dalam rapat eselon I dan II bahwa dirinya tidak ingin diganggu pada Kamis karena akan berfokus pada panggilan KPK.
Namun, menurut Boyamin, Nusron justru tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Dia ngomong tidak minta diganggu, tidak mau diganggu hari Kamis karena akan fokus panggilan KPK. Tapi nyatanya juga tidak hadir di KPK," ucapnya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.