Dua Kali Mangkir Panggilan KPK, Menteri Nusron Wahid Tiba-tiba Muncul di Rapat Istana
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang
POLITIK
DELI SERDANG - Pemerintah Indonesia memulangkan seekor orangutan Sumatera bernama Hira dari India setelah menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara. Setibanya di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, orangutan jantan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina sebelum dibawa ke fasilitas rehabilitasi di Kabupaten Langkat.
Pemulangan Hira merupakan hasil kerja sama Kementerian Kehutanan, Kementerian Luar Negeri melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Mumbai, serta sejumlah pihak di Indonesia dan India.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, pemulangan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah melindungi satwa liar Indonesia yang menjadi korban perdagangan ilegal.Baca Juga:
Menurutnya, repatriasi tidak hanya bertujuan mengembalikan satwa ke Tanah Air, tetapi juga memastikan satwa memperoleh perawatan dan kesempatan untuk pulih sebelum dinilai layak kembali ke habitat alami.
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah India, Wildlife Crime Control Bureau (WCCB), Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC), KJRI Mumbai, Fauna Land Indonesia, Centre for Orangutan Protection (COP), serta pihak lain yang terlibat dalam proses pemulangan.
Hira merupakan orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang diselamatkan otoritas India pada 12 November 2024. Saat itu, satwa tersebut ditemukan di sebuah apartemen di wilayah Thane, dekat Mumbai, negara bagian Maharashtra.
Ketika diselamatkan, Hira diperkirakan berusia 18–20 bulan. Setelah diamankan, orangutan tersebut mendapatkan perawatan intensif di Greens Zoological Rescue and Rehabilitation Centre (GZRRC) atau Vantara di Jamnagar, Gujarat, India.
Selama masa perawatan, Hira sempat mengalami gangguan kesehatan berupa bronkopneumonia atau infeksi pada jaringan paru-paru. Tim medis kemudian memberikan penanganan dan pemantauan hingga kondisi kesehatannya berangsur membaik.
Sebelum dipulangkan, Hira menjalani pemeriksaan fisik dan uji laboratorium bersama tim medis serta otoritas terkait di India.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir pada akhir Agustus 2026, Hira dinyatakan sehat dan layak melakukan perjalanan. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan orangutan tersebut negatif tuberkulosis (TBC) serta hepatitis A dan B.
Setelah tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Hira akan menjalani pemeriksaan awal oleh dokter hewan dan petugas karantina untuk memastikan kondisi kesehatannya setelah perjalanan.
Tim juga akan memenuhi kebutuhan dasar satwa, termasuk makanan dan minuman, serta memberikan penanganan sesuai kondisi medisnya.
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang
POLITIK
JAKARTA Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan Letkol Inf Arman sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada penutupan perdagangan Rabu (21/10/2026). Mata uang G
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/10/2026). IHS
EKONOMI
DELI SERDANG Pimpinan Cabang (PC) 0202 Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (KB FKPPI) Deli Serd
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Nur Erdian, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Relawan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Kota Bandung, Deri Suparyadi, menyoroti pentingnya kolaborasi pemerintah, relawan, dan mas
PERISTIWA
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara meraih predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan enam orang yang diduga terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota organisasi
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara (Sumut), dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Su
HUKUM DAN KRIMINAL